Polsek Bengkong Dan Satlantas Polresta Barelang Tertibkan dan Tindak Balapan Liar.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 21:43 WIB

50459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Kota Madya Batam, Albab.

 

Batam – Polsek Bengkong Dan Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Balap Liar yang Meresahkan, sehingga terpaksa mengamankan 40 Lebih Sepeda Motor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia gabungan polisi tersebut terdiri dari Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong.

Mereka melakukan penertiban dan membubarkan aksi balap liar motor di Jalan Golden City, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (13/5/2024) sore.

Pembalap menggeber motornya dan beradu kecepatan tanpa menghiraukan keselamatan dirinya dan orang lain. Mereka ini diduga melakukan taruhan balap liar.

Polisi yang mengintai langsung membubarkan dan mengejar pelaku yang berlarian, bahkan sejumlah pelaku meninggalkan motornya.

Sebagian dari remaja tersebut berupaya melarikan diri. Mereka berlarian dan mengumpat ke dalam kompleks ruko di kawasan Golden BCI Bengkong.

Sebanyak 40 motor lebih diduga terlibat aksi ini dan sejumlah remaja pun turut diamankan petugas.

Polisi selanjutnya mendata dan memberikan pembinaan dan himbaun terhadap pelaku balap liar untuk tidak mengulangi perbuatan nya lagi.

Polisi mewajibkan pemilik motor melengkapi motor sesuai standar, membawa surat kendaraan dan didampingi orang tua saat mengambil motor.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan 8 Pejabat Polresta Barelang

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Amalia melalui Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, penertiban dan penindakan ini dilaksanakan untuk merespon aduan masyarakat terkait aksi balap liar dan trek-trekan motor.

Aksi balap liar, kata dia, sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bengkong akhir-akhir ini. Sehingga Direktur (Dir) Lantas Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto langsung memberikan perintah kepada Satlantas Polresta Barelang untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut.

“Penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang dan Polsek Bengkong berhasil mengamankan 40an unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong dan diduga tidak memiliki surat-surat. Kami menemukan mereka ini (anak-anak, red) melakukan kebut-kebutan dan standing-standing (mengangkat motor, red),” ujarnya di lokasi.

Kegiatan ini, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) khusus di seputaran Bengkong dan umumnya di Kota Batam.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Pimpin Tim Polresta Barelang FC Hajar Tim Cendana FC 4-1 Menuju Final.

“Ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” sebutnya.

Kami juga mengimbau, kepada pengguna jalan khususnya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot racing dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM),” pesannya.

Terpisah, Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, pihaknya akan mempertebal patroli untuk mencegah adanya aksi serupa terjadi.

Kapolsek Doddy juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian di Bengkong memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.

Puluhan motor yang terjaring dibawa menggunakan 2 unit mobil lori dan 1 unit mobil pickup ke Mapolresta Barelang.[]

Berita Terkait

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas
Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan
Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total
Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, Karimun Bidik Ribuan Lapangan Kerja untuk SDM Lokal
Berantas Peredaran Miras di Karimun, Penindakan Tak Cukup Menyasar Warung Kecil
Polres Karimun Didesak Tuntaskan Dugaan Intimidasi dan Penyerangan terhadap Wartawan, Publik Menanti Kepastian Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru