Tapaktuan/Oposisi News 86 – H. Mirwan MS selaku Bupati Aceh Selatan secara resmi mengeluarkan undangan kepada berbagai pihak untuk menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Serentak Tahun 2025.
Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 005/24/2026 yang dikeluarkan pada 10 Maret 2026 di Tapaktuan. Dalam surat itu disebutkan bahwa kegiatan pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di Gedung Rumoh Agam.
Dalam undangan tersebut, Bupati Aceh Selatan mengharapkan kehadiran para tamu undangan, khususnya para Keuchik terpilih, unsur Imeum Mukim, serta undangan lainnya untuk bersama-sama menyaksikan prosesi pelantikan yang menjadi momentum penting dalam keberlanjutan pemerintahan desa.
Pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian Pilchiksung Serentak Tahun 2025 di Kabupaten Aceh Selatan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Dengan pelantikan ini, para Keuchik terpilih secara resmi akan menjalankan amanah memimpin gampong masing-masing dalam periode pemerintahan mendatang.
Bupati Aceh Selatan melalui undangan tersebut juga menekankan pentingnya kehadiran para pihak terkait agar pelaksanaan acara dapat berlangsung dengan khidmat dan lancar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Adapun ketentuan pakaian dalam kegiatan tersebut telah ditetapkan, yakni Keuchik mengenakan PDUB lengkap, Imeum Mukim menggunakan pakaian LAKA, sedangkan tamu dan undangan lainnya menyesuaikan dengan pakaian yang pantas untuk acara resmi.
Melalui pelantikan ini, diharapkan para Keuchik yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, serta mampu membangun sinergi bersama masyarakat dalam memajukan pembangunan gampong di Kabupaten Aceh Selatan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap kepemimpinan para Keuchik terpilih dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pembangunan desa, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat. [Khairul Miza]









































