Plt Sekda Pastikan Pengadaan Tender Sesuai Prosedur Yang Berlaku

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:39 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapak Tuan| Oposisi News 86 — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh lini birokrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra, menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan praktik jual-beli proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Diva Samudra, setiap informasi yang berkembang di ruang publik perlu disikapi secara objektif, proporsional, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan verifikasi fakta yang komprehensif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghormati kebebasan pers dan peran masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun demikian, informasi yang memuat dugaan serius terkait penyimpangan tata kelola pemerintahan harus didasarkan pada data, fakta, dan mekanisme pembuktian yang jelas,” ujar Diva Samudra, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini telah dilaksanakan melalui mekanisme yang terstruktur, berbasis digital, dan tunduk pada regulasi nasional yang ketat.

Baca Juga :  H. Mirwan Lantik 152 Keuchik Terpilih, Tekankan Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Dengan sistem tersebut, kata dia, seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara administratif, terukur, serta berada dalam pengawasan berlapis, baik oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga pengawasan eksternal.

“Pemerintah daerah bekerja dalam koridor regulasi yang jelas. Setiap tahapan pengadaan memiliki mekanisme, prosedur, dan sistem pengawasan yang tidak memungkinkan adanya praktik-praktik di luar ketentuan tanpa konsekuensi hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diva menyampaikan bahwa apabila terdapat pihak yang memiliki informasi, data, atau bukti terkait dugaan pelanggaran oleh oknum tertentu, pemerintah daerah mendorong agar hal tersebut ditempuh melalui saluran resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang sehat dan menjunjung kepastian hukum.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terbuka terhadap pengawasan, audit, evaluasi, maupun proses klarifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Prinsip kami sederhana: setiap dugaan harus diuji melalui fakta dan proses yang akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sebagai pimpinan administrasi pemerintahan daerah, Diva juga mengingatkan seluruh jajaran birokrasi agar senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, dan marwah institusi dalam menjalankan tugas pelayanan publik serta agenda pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati H.mirwan MS tetap fokus pada percepatan pembangunan, penguatan pelayanan publik, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Energi pemerintah daerah saat ini sepenuhnya diarahkan untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta tata kelola pemerintahan terus diperkuat menuju birokrasi yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim pemerintahan yang kondusif, sehat, dan produktif dengan mengedepankan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. [Khairul Miza]

Berita Terkait

Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian
SPPG Yayasan Ammar Aceh Madani Genjot Peran UD. Alfarisi Sebagai Mitra Strategis
Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator
Izin Operasional Mati, Manajemen RSUD Yuliddin Away Buka Suara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WIB

Komitmen Tanpa Henti, Koramil 1607-04/Alas Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Babinsa Hadiri dan Dukung Pembukaan Paroso Cup II 2026 di Desa Moyo

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WIB

‎Babinsa Olat Rawa Turut Sukseskan Peletakan Batu Pertama Bale Umin

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pengecoran Jembatan Garuda Desa Gontar Capai 25 Persen, Sinergi TNI dan Warga Demi Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

‎Pastikan Aman dan Tertib, Babinsa Dampingi Verifikasi KDKMP di Lantung

Kamis, 30 April 2026 - 17:52 WIB

‎Komsos Jadi Wadah, Babinsa dan Warga Sepukur Satukan Persepsi ‎

Kamis, 30 April 2026 - 17:45 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Perkuat Semangat Petani Lewat Tanam Serempak Nasional

Kamis, 30 April 2026 - 17:37 WIB

Perakitan Pondasi Dimulai, Jembatan Gantung Kayu Madu Tunjukkan Kemajuan 25 Persen

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Plt Sekda Pastikan Pengadaan Tender Sesuai Prosedur Yang Berlaku

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:39 WIB