Dana Desa Krueng Baro Blang Mee Diseret ke Meja Hijau, Geuchik Dilaporkan atas Dugaan Korupsi

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:28 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara/Oposisi News 86 – Dugaan penyimpangan Dana Desa di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, memasuki babak hukum. Kepala desa setempat resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara atas sangkaan korupsi, penggelembungan belanja, hingga kegiatan yang diduga tak pernah terwujud pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Laporan dilayangkan perwakilan warga, Kamis (26/2/2026). Mereka menilai terdapat selisih mencolok antara angka dalam dokumen dan realisasi di lapangan. Program Ketahanan Pangan 2025 dan anggaran Posyandu disebut sebagai titik paling rawan.
“Anggaran besar tercatat, tetapi manfaatnya tak terlihat. Ada indikasi kegiatan hanya selesai di atas kertas,” ujar salah satu pelapor.

Transparansi Mandek, Partisipasi Tersumbat

Masalah kian mengerucut pada tata kelola. Forum musyawarah disebut jarang digelar. Laporan pertanggungjawaban tidak dipublikasikan secara memadai. Papan informasi APBG—yang menjadi kewajiban hukum untuk menjamin keterbukaan—tak pernah terpampang, meski biaya pembuatannya tercantum dalam anggaran.
Ketiadaan akses informasi ini memantik pertanyaan serius: apakah mekanisme kontrol publik sengaja dikebiri?

Rp 120 Juta Tanpa Jejak Jelas

Sorotan terbesar mengarah pada program Ketahanan Pangan senilai Rp 120 juta. Klaim awal menyebut dana digunakan untuk pembelian lahan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka disertai bukti kepemilikan atau lokasi yang dapat diverifikasi masyarakat.

Di sisi lain, layanan Posyandu turut dipertanyakan. Program Pemberian Makanan Tambahan dinilai tak mencerminkan besaran anggaran yang dialokasikan. Warga mempertanyakan standar pengawasan serta kualitas pelaksanaannya.

Baca Juga :  Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah

Geuchik yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas rangkaian tudingan tersebut.

Ujian Integritas Pengawasan

Camat Samudera menyatakan Inspektorat Kabupaten akan melakukan audit untuk menelusuri penggunaan dana. Namun publik menanti lebih dari sekadar pemeriksaan administratif. Kejari Aceh Utara kini memegang mandat untuk memastikan apakah temuan ini mengarah pada pelanggaran pidana.

Perkara ini bukan sekadar sengketa internal desa. Ini menyangkut integritas pengelolaan Dana Desa—anggaran publik yang dirancang untuk memperkuat kesejahteraan warga, bukan memperkaya segelintir pihak.

Masyarakat menuntut penelusuran menyeluruh dan keterbukaan hasil pemeriksaan. Jika dugaan itu terbukti, penegakan hukum tak boleh berhenti pada klarifikasi, tetapi harus berujung pada pertanggungjawaban. (Tim)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru