SUBULUSSALAM — Ketegangan yang belakangan mengemuka dalam hubungan antara unsur eksekutif dan legislatif di Kota Subulussalam kembali mendapat sorotan.
Ketua DPD LSM Tipikor Kota Subulussalam, Hasan Gerinci, Selasa (17/02/2026), menilai dinamika yang terjadi seharusnya tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang justru berpotensi merugikan masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan dalam pemerintahan merupakan hal lumrah dalam sistem demokrasi, namun perlu dikelola melalui komunikasi yang sehat dan sikap saling menghormati.
Menurut Hasan, relasi antara eksekutif dan legislatif seharusnya dibangun di atas semangat kemitraan yang saling menguatkan.
Kedua lembaga memiliki mandat konstitusional yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yakni memastikan jalannya roda pemerintahan berjalan efektif demi kepentingan masyarakat.
Ketika perbedaan pandangan berubah menjadi perseteruan terbuka, kata dia, fokus pembangunan bisa terganggu dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat tergerus.
Ia mengibaratkan hubungan kedua lembaga seperti sebuah rumah tangga yang memerlukan keseimbangan, komunikasi, dan kesediaan untuk saling memahami.
Dalam pandangannya, konflik yang terus dipertontonkan ke ruang publik tanpa upaya penyelesaian yang konstruktif hanya akan menciptakan ketegangan sosial dan memperlebar jarak antara pemerintah dan warga.
Masyarakat, lanjutnya, pada akhirnya menjadi pihak yang paling terdampak ketika kebijakan publik tersendat akibat ketidakharmonisan antar-lembaga.
Hasan juga menekankan pentingnya menghindari sikap saling menyalahkan maupun upaya-upaya yang dapat memperkeruh keadaan.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk kepentingan sempit, karena stabilitas pemerintahan daerah adalah fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan.
Baginya, ego politik dan kepentingan kelompok harus ditempatkan di bawah kepentingan publik yang lebih luas.
Lebih jauh, ia mendorong agar penyelesaian perbedaan dilakukan melalui musyawarah yang terbuka, elegan, dan bermartabat.
Dialog yang jujur serta sikap dewasa dalam menyikapi kritik dinilai menjadi kunci untuk memulihkan suasana. Dalam sistem pemerintahan daerah, fungsi pengawasan legislatif dan fungsi pelaksanaan eksekutif seharusnya saling melengkapi, bukan saling melemahkan. Ketika kedua unsur mampu menjaga keseimbangan itu, kebijakan yang lahir diyakini akan lebih berpihak pada rakyat.
Momentum bulan suci Ramadan, menurut Hasan, dapat menjadi ruang refleksi bagi seluruh unsur pemerintahan untuk menurunkan tensi dan membangun kembali semangat kebersamaan.
Bulan yang identik dengan pengendalian diri, introspeksi, dan penguatan nilai-nilai persaudaraan itu dipandang sebagai saat yang tepat untuk memperbaiki komunikasi serta mempererat sinergi antar-lembaga. Ia mengajak semua pihak menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama, bukan sekadar memenangkan perdebatan politik.
Pada akhirnya, ia berharap situasi yang lebih damai dan kondusif dapat segera tercipta di Kota Subulussalam. Stabilitas hubungan antara eksekutif dan legislatif diyakini akan berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan tumbuhnya rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk membangun dialog yang sehat, ia optimistis berbagai perbedaan dapat diselesaikan secara dewasa demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.
[ER, K]









































