ACEH UTARA — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Geureudong Pase untuk tahun anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Camat, Jumat (13/2/2026), tak sekadar forum rutin tahunan. Ia berubah menjadi ruang gugatan terbuka terhadap pemerintah daerah yang dinilai gagal menerjemahkan aspirasi menjadi kerja nyata.
Di tengah forum, Suryadarma, seorang perwakilan masyarakat, menyampaikan kritik tanpa tedeng aling-aling. Ia menilai Musrenbang selama ini hanya berputar pada pola yang sama: daftar kebutuhan dicatat, berita acara diteken, lalu menghilang dalam proses penganggaran di tingkat kabupaten.
“Setiap tahun topiknya identik—akses jalan rusak, jembatan penghubung, irigasi. Tapi tidak pernah ada kepastian eksekusi. Yang berubah hanya tahunnya, bukan nasib wilayah kami,” ujarnya, memantik keheningan ruangan.
Ia menyebut Geureudong Pase seperti berada di pinggiran peta prioritas. Infrastruktur dasar yang diajukan berulang kali tak kunjung disentuh, sementara dampaknya nyata: distribusi hasil usaha tersendat, mobilitas warga terhambat, dan fasilitas layanan publik berjalan dengan keterbatasan.
“Kalau hasilnya selalu nihil, Musrenbang ini untuk siapa? Masyarakat datang membawa harapan, tapi pulang dengan tanda tanya,” pungkasnya geram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga usulan kembali dimajukan sebagai prioritas 2027: penyelesaian pengaspalan ruas Cot Matahe–Mbang yang tak tuntas, pembangunan jembatan plat beton di Aleu Teungoh sebagai akses vital Desa Uram Jalan, serta pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) di Puskesmas Geureudong Pase yang hingga kini belum memiliki sistem sanitasi layak.
Persoalan terakhir bahkan menyentuh aspek keselamatan kesehatan lingkungan. Tanpa SPAL, limbah layanan medis berpotensi mencemari sekitar. Namun kebutuhan mendasar itu pun belum mendapat perhatian serius.
Camat Geureudong Pase, Mardani, S.Sos, MSM, mengakui kondisi ketertinggalan tersebut. Ia berharap prioritas yang telah dirumuskan tidak kembali tersingkir dalam pembahasan anggaran kabupaten. “Kami butuh keberpihakan konkret. Jalan dan jembatan menyangkut denyut ekonomi. Sanitasi puskesmas menyangkut kesehatan warga,” ujarnya.
Perwakilan Dinas PUPR, Kesehatan, dan Pendidikan Aceh Utara hadir dalam forum itu bersama unsur Muspika. Namun kehadiran perangkat daerah tak otomatis menjawab substansi kritik: di mana letak hambatan realisasi? Apakah usulan kecamatan gugur di meja TAPK? Ataukah persoalan ini soal minimnya komitmen politik?
Musrenbang sejatinya dirancang sebagai instrumen perencanaan partisipatif, bukan ritual administratif. Ketika aspirasi berulang kali kandas tanpa penjelasan transparan, kepercayaan publik terkikis.
Geureudong Pase memberi sinyal keras: tanpa akuntabilitas dan keberanian menetapkan prioritas yang adil, forum ini hanya akan menjadi panggung tahunan yang memproduksi daftar kebutuhan—tanpa pernah menghadirkan perubahan. [SR]









































