Aceh Utara – Tradisi Meugang kembali menguji kesiapan aparat dan ketahanan tata kelola keramaian di Pasar Syamtalira Bayu, Rabu (18/2/2026).
Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, lonjakan pembeli daging terjadi dalam tempo singkat, memadatkan ruang niaga dan memicu potensi kemacetan serta kerawanan.
Polsek Syamtalira Bayu merespons dengan menempatkan personel di titik-titik rawan penumpukan. Pengawasan difokuskan pada akses keluar-masuk pasar, pengaturan kendaraan, serta pencegahan gesekan di area transaksi.
Langkah ini menjadi krusial mengingat Meugang kerap menghadirkan tekanan tinggi pada infrastruktur pasar yang kapasitasnya terbatas.
Tradisi yang mengakar kuat dalam kultur Aceh ini memang tak sekadar urusan dapur. Ia menjadi simbol kebersamaan sekaligus barometer kemampuan pemerintah dan aparat menjaga stabilitas saat mobilitas warga melonjak drastis. Tanpa pengendalian yang presisi, situasi mudah berubah dari riuh menjadi ricuh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Syamtalira Bayu AKP Gunanto, menyatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan tradisi dengan aman dan tertib.
“Kehadiran kami untuk mengantisipasi potensi gangguan serta menjamin aktivitas berlangsung lancar. Kami tidak ingin ada ruang bagi gangguan sekecil apa pun, warga berhak menjalankan Meugang dengan aman dan bermartabat,” ujar Gunanto.
Hingga siang, kondisi terpantau terkendali tanpa insiden berarti. Namun momentum ini kembali menegaskan perlunya manajemen keramaian yang lebih sistematis setiap kali Meugang tiba—agar perayaan budaya tidak selalu bergantung pada respons situasional, melainkan pada perencanaan yang matang dan berkelanjutan. [SR]









































