Kampung Porang Buka Seleksi Terbuka Calon Imam Kampung

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:53 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porang/Gayo Lues – Pemerintah Kampung Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, membuka seleksi terbuka penerimaan calon Imam Kampung Porang.

Seleksi ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan imam kampung sebelumnya serta sebagai upaya menjaga kesinambungan pelayanan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Ketua Urang Tue Kampung Porang menyampaikan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan seleksi mengacu pada Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2011 tentang Imam Kampung dalam Kabupaten Gayo Lues, yang mengatur syarat, kewenangan, serta tanggung jawab imam kampung dalam kehidupan bermasyarakat.

Calon imam kampung yang dapat mendaftar adalah warga Kampung Porang yang memenuhi persyaratan umum, di antaranya sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 30 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pemilihan serta sudah menikah.

Baca Juga :  Baru Beberapa Hari Dilantik Sebagai PJ. Bupati Gayo Lues, H. Jata Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan Dan LSM.

Selain itu, calon tidak sedang tersangkut perkara pidana, berakhlak baik, tidak tercela di tengah masyarakat, serta telah berdomisili di Kampung Porang paling singkat enam bulan.

Kemampuan keagamaan menjadi syarat utama dalam seleksi ini. Calon imam diwajibkan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, mampu menjadi imam salat berjamaah, mampu bertindak sebagai khatib, serta sanggup melaksanakan tugas-tugas keagamaan di kampung, terutama yang berkaitan dengan fardu kifayah.

Calon juga diharuskan bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik, serta tidak merangkap jabatan dalam perangkat kampung.

Dari sisi administrasi, pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, seperti surat keterangan domisili dari geuchik setempat, fotokopi KTP dan kartu keluarga.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRK Tentang Pembahasan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2024 Masa Sidang III Tahun 2023

Adapun surat keterangan sehat dari dokter serta surat keterangan catatan kepolisian dapat dilampirkan menyusul setelah calon dinyatakan terpilih.

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman penerimaan calon imam kampung pada 10 Februari 2026, dilanjutkan pendaftaran pada 10 hingga 15 Februari 2026.

Selanjutnya, panitia akan melaksanakan seleksi administrasi dan kemampuan pada 16 Februari 2026, dan hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 17 Februari 2026.

Seluruh berkas lamaran diserahkan langsung dalam satu map kepada sekretariat Urang Tue Kampung Porang.

Panitia berharap melalui seleksi ini akan terpilih sosok imam kampung yang tidak hanya mumpuni secara keilmuan dan ibadah, tetapi juga mampu menjadi teladan, pemersatu, serta pengayom masyarakat dalam kehidupan keagamaan sehari-hari. []

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues dan Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Gayo Lues Ingatkan Masyarakat Tidak Panik Beli BBM, Penimbunan dan Penjualan di Atas Harga Resmi Terancam Sanksi Pidana
Residivis Pencuri Drum BBM Bantuan Bencana Ditangkap, Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kejahatan yang Merugikan Masyarakat
Stok BBM di Gayo Lues Dipastikan Aman, Polisi Imbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Kelangkaan
Khianati Kepercayaan Majikan, Karyawan Toko Perabot di Gayo Lues Ringkus Polisi Usai Aksi Pencurian Lintas Kabupaten Terbongkar
Operasi Pasar Murah Digelar di 11 Kecamatan, Pemkab Gayo Lues Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Warga Padati Pusat Kota Jelang Berbuka, Arus Lalu Lintas Blangkejeren Direkayasa
Pemkab Gayo Lues Pastikan Bantuan Sapi Meugang Tepat Sasaran dan Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:05 WIB

Kapolres Gayo Lues dan Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:01 WIB

Residivis Pencuri Drum BBM Bantuan Bencana Ditangkap, Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kejahatan yang Merugikan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:05 WIB

Stok BBM di Gayo Lues Dipastikan Aman, Polisi Imbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Kelangkaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

Khianati Kepercayaan Majikan, Karyawan Toko Perabot di Gayo Lues Ringkus Polisi Usai Aksi Pencurian Lintas Kabupaten Terbongkar

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:08 WIB

Operasi Pasar Murah Digelar di 11 Kecamatan, Pemkab Gayo Lues Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:12 WIB

Warga Padati Pusat Kota Jelang Berbuka, Arus Lalu Lintas Blangkejeren Direkayasa

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Gayo Lues Pastikan Bantuan Sapi Meugang Tepat Sasaran dan Terbuka

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:33 WIB

Sinergi Polisi dan Jurnalis Menguat di Tengah Bencana Hidrometeorologi Gayo Lues

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Tawa Anak-Anak di Serambi Masjid, Isyarat Tumbuhnya Harapan Generasi

Minggu, 8 Mar 2026 - 14:00 WIB