Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:13 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/kepri – Bertempat di Kantor wilayah  Direktorat Jenderal Bea Cukai ( KANWIL DJBC) khusus  Kepri , memusnahkan berbagai jenis barang sitaan  senilai Rp5,46 miliar. Barang bukti tersebut diperoleh dari 244 kasus di bidang kepabeanan dan cukai .

Pemusnahan barang berstatus milik negara itu (BBMN) di laksanakan di  lapangan belakang  Kantor Wilayah DJBC Kepri dengan disaksikan oleh unsur Forkopimda, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kepala Kanwil DJBC khusus  Kepri, Adhang Nugroho Adi, mengatakan, penindakan barang bukti yang dilakukan meliputi di wilayah perairan, terminal kedatangan ferry, hingga operasi pasar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 244 pelanggaran termasuk di laut, terminal ferry dan operasi pasar. Kita sangat konsen terkait dengan pelangaran seperti ini,” ungkap Adhang.

Baca Juga :  Skandal Sewa Ruko Diskominfo Karimun: Anggaran Fantastis di Lokasi Terpencil

Adhang menjelaskan, adapun penindakan bidang kepabeanan meliputi 487 karung berisi pakaian, 298 karung cabai kering, 147 kasur tipe single, 20 kasur tipe queen, 90 ban, 30 bal ballpress pakaian, 27 bantal, 12 sepeda, dan 10 karung barang campuran.

Kemudian, pelanggaran di bidang cukai meliputi 2,6 juta batang rokok ilegal serta 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Sedangkan, barang hasil penindakan yang dimusnahkan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun mencakup 2,3 juta batang rokok ilegal, 2.745,8 liter minuman beralkohol ilegal, serta 291 kaleng minuman beralkohol ilegal.

Baca Juga :  Pungli Berkedok 'Uang Gerenti' Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

“Terhadap seluruh barang bukti ini kita musnahkan dengan cara ara dibakar, dipotong, gilas menggunakan alat berat di area Kanwil DJBC Khusus Kepri,” tegasnya.

Adhang menegaskan, penindakan ini bagian dari upaya memberantas peredaran barang dilarang, terutama melalui aksi – aksi ilegal dan penyelundupan di wilayah Kepri.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran barang ilegal sehingga menjaga masyarakat dari barang yang dilarang. Tentu ini bisa dicapai dengan kolaborasi semua pihak,” tuturnya.

Acara pemusnahan ini di hadiri oleh, bupati karimun,perwakilan dan lanal, dandim, kapolres, kajari, ketua PN, kpkl batam, dan tamu undangan lainya. [Sajirun, S]

Berita Terkait

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WIB

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan

Minggu, 9 November 2025 - 19:34 WIB

Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan

Senin, 3 November 2025 - 13:50 WIB

Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru