Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:13 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/kepri – Bertempat di Kantor wilayah  Direktorat Jenderal Bea Cukai ( KANWIL DJBC) khusus  Kepri , memusnahkan berbagai jenis barang sitaan  senilai Rp5,46 miliar. Barang bukti tersebut diperoleh dari 244 kasus di bidang kepabeanan dan cukai .

Pemusnahan barang berstatus milik negara itu (BBMN) di laksanakan di  lapangan belakang  Kantor Wilayah DJBC Kepri dengan disaksikan oleh unsur Forkopimda, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kepala Kanwil DJBC khusus  Kepri, Adhang Nugroho Adi, mengatakan, penindakan barang bukti yang dilakukan meliputi di wilayah perairan, terminal kedatangan ferry, hingga operasi pasar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 244 pelanggaran termasuk di laut, terminal ferry dan operasi pasar. Kita sangat konsen terkait dengan pelangaran seperti ini,” ungkap Adhang.

Baca Juga :  Skandal Tanah Uruk Ilegal Gegerkan Karimun: Dicurigai Ada Oknum Diduga 'Main Mata' dengan Beking di Balik Penambang Liar?

Adhang menjelaskan, adapun penindakan bidang kepabeanan meliputi 487 karung berisi pakaian, 298 karung cabai kering, 147 kasur tipe single, 20 kasur tipe queen, 90 ban, 30 bal ballpress pakaian, 27 bantal, 12 sepeda, dan 10 karung barang campuran.

Kemudian, pelanggaran di bidang cukai meliputi 2,6 juta batang rokok ilegal serta 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Sedangkan, barang hasil penindakan yang dimusnahkan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun mencakup 2,3 juta batang rokok ilegal, 2.745,8 liter minuman beralkohol ilegal, serta 291 kaleng minuman beralkohol ilegal.

Baca Juga :  Kepengurusan Apindo Karimun 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Dongkrak Ekonomi Lokal

“Terhadap seluruh barang bukti ini kita musnahkan dengan cara ara dibakar, dipotong, gilas menggunakan alat berat di area Kanwil DJBC Khusus Kepri,” tegasnya.

Adhang menegaskan, penindakan ini bagian dari upaya memberantas peredaran barang dilarang, terutama melalui aksi – aksi ilegal dan penyelundupan di wilayah Kepri.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran barang ilegal sehingga menjaga masyarakat dari barang yang dilarang. Tentu ini bisa dicapai dengan kolaborasi semua pihak,” tuturnya.

Acara pemusnahan ini di hadiri oleh, bupati karimun,perwakilan dan lanal, dandim, kapolres, kajari, ketua PN, kpkl batam, dan tamu undangan lainya. [Sajirun, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru