Taruhan Sepuluh Tahun di Moro: Judi Togel Tak Tersentuh, Aparat Dalam Sorotan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:02 WIB

50858 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN—Pekatnya aroma judi jenis Siji Singapore di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, seolah menjadi borok yang dibiarkan membusuk selama satu dekade. Bisnis haram ini, yang berputar tiga kali seminggu—setiap Rabu, Sabtu, dan Minggu—sudah mengakar, diduga kuat karena “restu” senyap dari sebagian aparat penegak hukum setempat.

Jurnalisme investigatif yang kami lakukan baru-baru ini, Jumat, 27 September 2025, mendapati praktik penjualan nomor Siji Singapore berlangsung terbuka di warung-warung hingga rumah-rumah warga. Sebuah pemandangan yang tak lagi ganjil bagi masyarakat Moro.

Namun, yang lebih mencengangkan, praktik ini telah berlangsung setidaknya sepuluh tahun di bawah kendali seorang berinisial D.
Kekebalan Hukum Si Toke dan Kealpaan Polisi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepuluh tahun beroperasi tanpa pernah tersentuh hukum, D—sang pengelola—seakan menikmati kekebalan hukum yang tak lazim.

Durasi ini bukan sekadar menunjukkan kelemahan pengawasan, melainkan mengisyaratkan adanya koordinasi atau lebih jauh, pembiaran terstruktur oleh oknum-oknum di balik seragam penegak hukum di Moro dan Karimun.

Saat dikonfirmasi mengenai maraknya perjudian ini, Kapolsek Moro AKP Sukowibowo memberikan jawaban yang terkesan normatif dan meremehkan. “Selama ini tidak ada, nanti anggota cek ke lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt. Sekda Kabupaten Karimun Serahkan SK CPNS Dan PPPK Tahap 1 Formasi 2024.

Namun, janji pengecekan itu hingga berita ini diturunkan tak berbuah realisasi. Janji tinggal janji, dan putaran nomor Siji Singapore terus berjalan.

Keheningan yang Menjawab
Respon yang sama sekali nihil datang dari level yang lebih tinggi.

Upaya kami mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp terkait fenomena ini tidak pernah dijawab—sebuah kealpaan komunikasi yang menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen pemberantasan judi di wilayahnya.

Sikap diam ini, ditambah dengan janji Kapolsek yang menguap, seolah menjadi tanda tanya merah yang menyoroti kinerja kepolisian di lapangan. Mengapa bos judi yang terang-terangan beroperasi selama satu dekade bisa menjadi “tak terlihat” di mata aparat setempat?.

Tangan Kapolda Mulai Bergerak
Bola panas ini akhirnya bergulir ke tingkat provinsi. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menjadi satu-satunya pihak yang memberikan respons tegas. Ketika kami konfirmasi pada Rabu, 1 Oktober 2025, melalui WhatsApp, Kapolda menjawab singkat, namun penuh penekanan, “Saya arahkan anak-anak Reskrim untuk cek pak.”

Baca Juga :  Kejari Tanjung Pinang Lakukan Inovasi Pelayanan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin (Yankumis)

Respons cepat dari pucuk pimpinan kepolisian Kepri ini sontak menuai apresiasi dari masyarakat.

H, seorang warga Karimun yang kami temui, menyampaikan harapannya. “Sangat mengapresiasi tanggapan cepat Kapolda. Kami berharap instruksi ini bukan sekadar gertakan. Tangkap pelakunya agar Toke Siji di Moro yang sepertinya kebal hukum itu benar-benar tersentuh,” ujarnya.

Aksi Kapolda ini menjadi secercah harapan agar bisnis haram yang sudah merajalela di Moro ini segera dihentikan. Ini adalah ujian nyata bagi jajaran Reskrim Polda Kepri untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dan bahwa kekebalan sepuluh tahun si bandar judi telah berakhir.

Masyarakat kini menanti, apakah perintah Kapolda akan benar-benar merobohkan kerajaan judi yang diselimuti silent blessing ini, ataukah hanya akan menjadi angin lalu di telinga aparat setempat. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru