Menuju Desa Bebas Korupsi, Pemdes Penarah gelar Penyuluhan Hukum Bersama LSP KPK RI 

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 11:19 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Pemdes Penarah gelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum Tindak Pidana Korupsi Bersama Lembaga Sertifikasi profesi (LSP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Ri serta di hadiri Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu

 

Kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum tersebut berlansung tepatnya di kantor Desa Penarah Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Pada Selasa (12/11/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada kesempatan itu, Apromiza Entoni, SH. (LPS KPK RI) Mengatakan, Sosialisasi penyuluhan hukum yang di lakukan bertujuan untuk mmberikan edukasi kepada pemerintah desa terkait pendidikan Anti korupsi dan upaya pencegahan agar seluruh komponen tersebut tidak terjerumus ke TPK dan Meminimalisir resiko atau kecurangan yg terjadi di pemerintahan desa khusus nya

 

Jangan sampai aparat penegak hukum melakukan tindakan represif dan ini juga merupakan program wajib komunitas penyuluh anti korupsi LSP KPK RI khususnya KOMPAK KEPRI Utk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terhadap bahaya dari TPK tersebut dengan berbagai cara. ungkapnya

Baca Juga :  RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

“Dampak tersebut kita harapkan yg pastinya positif, untuk kemakmuran desa itu sendiri, makanya kita sebagai penyuluh anti korupsi terus menerus memberikan edukasi terhadap dampak yg timbul dari TPK tersebut,” ucapnya

 

Selain itu tambah Apromiza Entoni dalam upaya melakukan pencegahan itu mulai dari diri sendiri tanamkan nilai- nilai anti Korupsi serta berperilaku yang jujur, Mandiri, Bertanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, disiplin, adil dan kerjas keras. imbuh nya

 

Saya sebagai penyuluh anti korupsi LSP KPK RI provinsi kepri yg tergabung dalam KOMPAK KEPRI (KOMUNITAS PENYULUH ANTI KORUPSI) dan juga berprofesi sebagai Auditor Berharap semoga kedepannya Desa Penarah Kabupaten Karimun mudah -mudahan jauh dari Praktek Korupsi dengan Menumbuhkan 9 Nilai Anti Korupsi tersebut.

 

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu (Kacbjari) Juprizal SH mengatakan, Program- program sosialisasi penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi aktif dari semua lembaga hukum agar para kepala desa beserta perangkat desa dapat memahami dengan baik dalam penggunaan keuangan desa yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang–undangan, sehingga tidak terjerumus dalam masalah tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Defisit Rp173 Miliar, Dinas PUPR Karimun Kucurkan Proyek Miliaran Rupiah ke Instansi Vertikal

 

Di harapkan kepada seluruh Pemdes, perangkat desa serta masyarakat dapat memahami dengan baik apa yang sudah di sampaikan baik itu dari LSP KPK Ri maupun dari berbagai lembaga penyluhan hukum lainnya. ujar Kacabjari Jufrizal S.H

 

Sementara itu, Kepala Desa Penarah Abdulrahman S.p.d Jas mengucapkan terimakasih atas Kerja sama yang harmonis antara semua pihak dalam acara tersebut, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik.

 

“Semoga dengan adanya sosialisasi penyluhan hukum ini kami bersama masyarakat dapat mempertahankan anti korupsi demi menjaga kestabilan kemajuan pembagunan khususnya di Desa Penarah yang amat kami cintai. pungkas Abdulrahman

 

A.Yahya

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru