Lampu Merah Lumpuh di Karimun: Siapa Otak di Balik Lolosnya Timbunan Barang “Along” di Pelabuhan Ilegal?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:29 WIB

50741 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Ketika jerat “jalur merah” Bea Cukai seharusnya menjadi momok bagi penyelundup, di Karimun, nampaknya aturan itu tak lebih dari sebatas tulisan.

Di tengah gembar-gembor pengetatan pengawasan, pemandangan mencengangkan justru tersaji pada Jumat, 18 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang menumpuk di Pelabuhan Atak, Pantai Pa Iman, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, yang menurut pengakuan pekerja di lokasi, adalah milik seorang berinisial Along. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa.

“Lampu merah” dalam istilah kepabeanan berarti pemeriksaan fisik yang ketat, memastikan setiap inci barang dan dokumen sesuai aturan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Barang-barang dari luar dan dari Batam, yang dalam beberapa pekan terakhir disebut-sebut sulit masuk ke Karimun, kini justru bebas merangsek masuk melalui pelabuhan yang diduga kuat tak berizin.

Baca Juga :  Bupati karimun diminta evaluasi perijinan PT.Solnet.

Pertanyaan besar pun menyeruak: siapa yang bermain di balik layar? Sebesar apa pengaruh dan kekuasaan Along, seorang pemasok barang dari luar, sehingga aparat penegak hukum dan Bea Cukai seolah menutup mata? Keberaniannya menggunakan pelabuhan ilegal untuk melancarkan bisnis yang sarat dugaan ilegalitas ini sungguh mencoreng wajah penegakan hukum.

Upaya konfirmasi kepada M. Iqbal Reja, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabeanan B Tanjung Balai Karimun, melalui WhatsApp, tak membuahkan hasil hingga berita ini dipublikasikan.

Keheningan dari pihak berwenang ini justru memicu spekulasi lebih jauh tentang adanya “restu” tak tertulis atau bahkan pembiaran sistematis terhadap praktik-praktik ilegal ini.

Baca Juga :  KSOP Kelas I TBK Gelar Apel Kesiapan Dan Pembukaan Posko Nataru.

Masyarakat menuntut jawaban dan tindakan nyata. Bukan hanya sekadar retorika penindakan, tetapi sebuah gebrakan tegas yang mampu membongkar jaringan di balik “Along” dan praktik ilegalnya.

Bea Cukai ditagih janji untuk segera melakukan penindakan terhadap tumpukan barang yang diduga ilegal tersebut.

Lebih dari itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) wajib segera mengambil tindakan, menertibkan, dan menegakkan hukum bagi pelabuhan-pelabuhan yang beroperasi secara ilegal.

Jika “lampu merah” hanya menyala bagi sebagian orang, dan padam total di hadapan kekuasaan tertentu, maka jangan salahkan jika kepercayaan publik pada institusi penegak hukum semakin terkikis.

Karimun kini menanti bukti nyata, bukan lagi sekadar janji dan kebisuan.
[Tim Bersambung]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:19 WIB

Satpol PP Tulungagung Bersama Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Barn Cafe

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

21 Kepala SMP Digeser, Dua Sekolah Masih Kosong: Rotasi Kepala Sekolah Jangan Berhenti pada Sekadar Tukar Kursi

Jumat, 11 September 2026 - 06:23 WIB

RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 Tulungagung Disorot: Pendapatan Turun, Belanja Naik, Publik Menanti Bukti Manfaat Anggaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:12 WIB

RSUD Campurdarat Matangkan Layanan CT-Scan, Akses Diagnosis Warga Tulungagung Selatan Diproyeksikan Lebih Dekat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Dugaan Tata Kelola KPRI Sejahtera Mengemuka, Pengurus Persilakan Audit dan Buka Ruang Klarifikasi Semua Pihak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Anak Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Tulungagung Dorong Generasi Muda Masuk Panggung Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Ujian Seleksi Perangkat Desa Tawangsari Digelar Terbuka, Integritas dan Kompetensi Jadi Penentu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:45 WIB

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru

Berita Terbaru