Kejanggalan Anggaran Diskominfo Karimun Mencuat: APH Diminta Usut Tuntas Dana Perjalanan Dinas 2023!

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:09 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Sorotan tajam mengarah pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karimun menyusul dugaan adanya ketidaksesuaian signifikan antara data anggaran perjalanan dinas tahun 2023 yang tertera di dokumen publik dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo Karimun, Dr. Helmi SE.M.SI.

Perbedaan angka yang mencolok ini memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini bermula dari temuan data dalam buku APBD dan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tahun 2023 yang menunjukkan total anggaran perjalanan dinas Diskominfo sebesar Rp 725 juta dengan 13 kali perjalanan. Bahkan, tercatat satu kali keberangkatan menelan biaya fantastis sebesar Rp 172 juta. Selain itu, ditemukan juga angka pembelian komputer senilai Rp 354 juta dan pembayaran internet mencapai Rp 1.190.420.000.

Baca Juga :  Kejanggalan Proyek Diskominfo Karimun, Kepala Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Namun, saat dimintai konfirmasi pada Kamis, 3 Juli 2025, melalui pesan WhatsApp, Kepala Diskominfo Helmi memberikan angka yang jauh berbeda.

Menurutnya, total anggaran perjalanan dinas 2023 adalah Rp 453.091.000 dengan realisasi Rp 326.254.871, mencakup perjalanan dinas untuk lima bidang di Kominfo. Helmi bahkan dengan tegas membantah adanya perjalanan dinas sekali jalan sebesar Rp 172 juta.

Terkait belanja modal personal komputer, Helmi menyebutkan pagu anggaran Rp 133.951.692 dengan realisasi hanya Rp 29.600.000. Sementara untuk anggaran belanja internet, angka yang disebutkan sama yakni Rp 1.190.420.000, namun ia menambahkan adanya tunda bayar sebesar Rp 558.651.600.

Selisih Angka Menganga, Tuntut Keterbukaan dan Pertanggungjawaban
Perbedaan angka yang begitu besar antara dokumen resmi dan keterangan Kadis Helmi ini menimbulkan kecurigaan serius.

Baca Juga :  Baju Seragam Osis 230 Ribu Dan Baju Pramuka 240 Ribu per Pasang.

Jika data APBD dan LKPJ mencatat anggaran perjalanan dinas Rp 725 juta, sementara realisasi versi Kadis hanya Rp 326 juta, maka terdapat selisih ratusan juta rupiah yang belum jelas ke mana rimbanya.

Terlebih, bantahan Kadis Helmi mengenai keberangkatan Rp 172 juta sementara angka itu tercatat di dokumen publik, semakin menguatkan dugaan adanya kejanggalan.
Melihat fakta ini, publik mendesak agar APH, baik Polres Karimun maupun Kejaksaan Negeri Karimun, segera memanggil dan memeriksa Kepala Diskominfo Karimun.
Keterbukaan dan pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat adalah harga mati.

Jika tidak ada penjelasan yang transparan dan memuaskan, pelaporan resmi kepada pihak berwajib akan menjadi langkah selanjutnya untuk memastikan seluruh persoalan ini terang benderang dan tidak ada ruang bagi keraguan. [Bersambung]

Berita Terkait

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Walikota Langsa Launching Program Langsa Juara Mencetak 1000 Hafizh dan Hafizah Qur’an

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:03 WIB

PAS Pulangkan Jenazah Ustadz Rahmatzul Azmi ke Langsa

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:27 WIB

Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara di Langsa: Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:17 WIB

Ratusan Jurnalis Aceh Serbu Langsa untuk UKW 2025, Perkuat Kualitas Pers Daerah

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:16 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa malam ini akan gelar Pawai Takbir

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:57 WIB

Wali Kota Langsa Silaturahmi Bersama Insan Pers Di Pendopo.

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:36 WIB

Pemerintah Kota Langsa Berikan 59 Ekor Hewan Kurban Untuk Gampong dan Dayah.

Berita Terbaru