TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:45 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Dugaan praktek pungutan liar (pungli) di TK SBB Kupula, Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, memicu kemarahan publik. Berdasarkan keluhan dari beberapa wali murid, sekolah tersebut diduga memungut biaya yang sangat besar untuk acara perpisahan siswa, yang mencapai ratusan ribu rupiah.

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa anaknya yang hendak lulus dari sekolah tersebut terpaksa harus membayar biaya yang sangat memberatkan, yaitu sekitar Rp 200.000 lebih. “Saya hanya bekerja sebagai buruh harian lepas dan keluarga kami termasuk kategori kurang mampu. Biaya tersebut sangat memberatkan kami dan membuat kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya dengan nada kesal.

Baca Juga :  Menteri Agama Luncurkan Magang PRIMA: PTKI Siap Cetak Generasi Unggul untuk Indonesia Emas

Namun, ketika awak media menghubungi Kepala TK SBB Kupula, Muslimah, ia membantah adanya pungli dan mengancam akan menuntut awak media jika berita tersebut dipublikasikan tanpa bukti yang cukup. “Jika kalian tidak sanggup menunjukkan bukti dan membawa wali murid yang memberikan informasi, saya akan menuntut kalian,” katanya dengan nada tegas dan arogan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan Kepala Sekolah yang mengancam wartawan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah. Apakah sekolah tersebut telah mematuhi aturan yang berlaku ataukah masih melakukan pungli yang merugikan orang tua siswa? Apakah Kepala Sekolah TK SBB Kupula tidak mengetahui aturan yang melarang pungli ataukah sengaja mengabaikannya?

Baca Juga :  Bekuk Tersangka Narkotika di Sebuah Gubuk, Polisi Amankan 8 Paket Sabu-Sabu

Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 yang melarang kegiatan wisuda dan perpisahan yang berpotensi membebani orang tua secara finansial. Apakah Kepala Sekolah TK SBB Kupula tidak peduli dengan kesejahteraan orang tua siswa ataukah hanya mementingkan kepentingan pribadi?.

[SIWAH RIMBA]

Berita Terkait

Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru