Kapolres Karimun: Tindak Tegas!! Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:20 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Ia memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H., Sabtu (10 Mei 2025).

Baca Juga :  Judi Nomor Disebut Kian Marak di Karimun, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Kapolres menjelaskan bahwa Polres Karimun mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam menangani kasus-kasus premanisme.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok ormas.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Baca Juga :  TKS Al-Ihsan Karimun, kunjungi Gapoktan Harjosari.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar segera melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru