Menyewakan Mobil Kepada Petroflexx dan Eliazer, Syaratnya Cek Di Google, JARA: Mempersulit Masyarakat

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:45 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – PT. Eliazer Nahor Prtama merupakan salah satu Vendor Luar Aceh Sub, yang dipercayai oleh PT. Petroflexx Prima Daya, untuk pekerjaan di lokasi Pembangunan Booster Compressor yang baru, di kawasan Blok B kini dikelola oleh PT PGE tempatnya di Cluster IV Kecamatan Matangkuli.

Imansyah, selaku Site Manager PT. Eliazer, saat dihubungi awak media via pesan Whastapp peibadinya, Kamis, 06 Maret 2025, menyebutkan, Sudah ada beberapa yang dirental Berplat BL silahkan dicek, jika ada yang ingin memperental mobilnya masih ada peluang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sudah ada beberapa yang sudah dirental, silahkan di cek, jika ada warga Ring 1 Cluster IV atau warga lainya ingin mobilnya dirental, peluang pasti ada jika ada kebutuhan, syaratnya sesuai dengan peraturan Migas yang berlaku,” ucapnya.

Saat awak media menanyakan salah satu contoh syaratnya, iya menjawab, silahkan cek di Google ya pak peraturannya seperti apa, tapi yang paling utama tahun mesinya maksimal 5 tahun, saat ditanya lebih lanjut kapan ada kebutuhan lagi pak?, iya lanjut menjawab sesuai kebutuhan dilapangan saja pak jadi lebih fleksibel.

Baca Juga :  Dandim Aceh Utara Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Cot Girek 

Tambahnya lagi, Sekarang ada kebutuhan, dan kita sedang proses beberapa mobil, sedang proses pengajuan dana, Insya Allah dalam waktu dekat ini ada masuk beberapa mobil, jika ada yang ingin mendaftar silahkan daftar ke Humas Petroflexx atau Eliazer dan Ke Geuchik Ring 1 Cluster IV Matangkuli,” pungkasnya.

Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) melalui Juru Bicara, Rizki Maulizar, mempertanyakan peryantaan Imansyah, selaku Site Manager PT Eliazer untuk rentalkan mobil kepada perusahaan tersebut syaratanya cek di Google, apakah sudah ada link khusus di Google atau hanya ingin mempersulit warga yang ingin rentalkan mobil.

” Kami mempertanyakan apakah sudah ada link khusus di Google atau hanya ingin mempersulit warga yang ingin rentalkan mobil kepada Perusahaan yang bekerja di Cluster IV tersebut, karena pernyataan seperti itu seperti mempersulit atau menyesatkan jika tidak ada link khusus dari perusahaan,” ucap Rizki.

Baca Juga :  APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Lanjutnya, Kami menilai sekelas Site Manager memberikan pernyataan ke media yang tidak mendasar seperti itu tidak layak, karena jika memang benar perusahaan tersebut menerima mobil rental dari warga khususnya ring 1, tidak usah dipersulit katakan saja ini syaratnya jangan cek di Google, tidak semua warga ini tahu cara cek di Google tersebut,” lanjut Rizki.

” Kami sangat kecewa terhadap pernytaan seperti itu, bukanya mempermudah masyarakat tetapi malah menyulitkan, sebagai pemilik lahan, PT. Pema Global Energi (PGE) arahkan perusahaan didalam tersebut untuk lebih banyak belajar cara mengayomi masyarakat, khususnya warga Ring 1 Cluster IV,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru