RTH Perumahan Di Karimun Banyak Belum Penuhi Persyaratan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:16 WIB

50510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Kosong Di Perumahan Nicolia Kok Bisa.??? 

Karimun/Kepri – Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 60 Tahun 2020, Tentang Tata Ruang (TTR) yang menekankan setiap Pembangunan Perumahan, Develover Perumahan di wajibkan menyediakan 30 % dari luas lahan untuk Ruang Terbuka Hijau ( RTH ).

Pembangunan perumahan di Kabupaten Karimun berkembang pesat di tandai dengan banyaknya kita jumpai perumahan di Karimun, dalam hal ini kita sangat berharap Pemerintah Kabupaten Karimun dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lebih selektip dalam pemberian rekomendasi untuk perijinan serta pengawasan apakah sudah sesuai persyaratan yang diajukan dengan yang sebenarnya setelah di bangun perumahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruang terbuka hijau (RTH) di perumahan adalah area yang ditanami Pepohonan, Rerumputan, dan Tanaman lainnya. RTH memiliki banyak manfaat bagi lingkungan dan kesehatan penghuni perumahan.

Baca Juga :  Desa Tanjung Berlian Barat Juara Umum Ke - 2 Jambore Kades Posyandu 2024.

Manfaat RTH di Perumahan, – Menjaga keseimbangan lingkungan Alam dan lingkungan binaan seperti:

– Menjaga kualitas udara dan air
– Mencegah banjir
– Mencegah erosi dan badai
– Meningkatkan nilai properti
– Menciptakan ruang rekreasi
– Menciptakan ruang edukasi
. Menciptakan ruang interaksi sosial
. Membantu menghilangkan Stres

RTH di perumahan perlu direncanakan dengan baik. Untuk lahan yang terbatas, bisa memanfaatkan taman vertikal, taman gantung, atau taman atap.

Dalam amatan kita di beberapa lokasi perumahan, Ruang Terbuka Hijau lahannya terlalu sempit dan hampir tak ada fasilitasnya, serta pembuangan air limbah dan pembuangan air perumahan bila hujan.

Salah satu RTH perumahan yakni perumahan Nicolia, menurut salah seorang warga yang kita jumpai di lokasi perumahan, yang tidak ingin namanya di Publikasikan, menyampaikan ke Awak Media ini, (dengan menunjuk sebuah lokasi yang kosong) setau saya dulunya lokasi itu mau di buat ruang terbuka hijau.

Baca Juga :  Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat

Ketika kita konfirmasi pihak perumahan Nicolia, sampai berita ini di Publikasikan belum dapat tersambung.

Terkait permasalahan ini pegiat Sosial dan aktivis anti korupsi Arman Suandi Purba SH , angkat bicara, dinas terkait yang memberikan rekomendasi perijinan sebaiknya tidak hanya memberikan rekomendasi tapi perlu Pengawasanya apakah persyaratan yang ada pada rekomendasi sudah di penuhi setelah di bangunnya Perumahan tersebut.

Dalam hal ini juga kita harapkan Kepada Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian memberikan atensinya terkait masalah ini, karena banyak perumahan RTH tidak sesuai dengan aturanya dan pembuangan air buangan dari perumahan dan buangan limbah domestik tidak benar.. bersambung. [SAJIRUN]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gotong Royong Jadi Wajah Persiapan HUT RI di Gayo Lues, Pemkab Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan Lewat Aksi Nyata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Transparansi Dana Desa Menguat, Polemik Antarsesama Wartawan Jangan Sampai Mengaburkan Kepentingan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Pengakuan PJ Kepala Kampong Soal Rabat Beton Tanpa Besi Tulangan Memantik Pertanyaan, Akses ke Konsultan Justru Ditutup

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Jejak Ganja dari Pegunungan Gayo Lues Mulai Terbuka, Polisi Diminta Bongkar Aktor Besar di Balik Peredarannya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemkab Aceh Utara dan Pelindo Bidik Lompatan Ekonomi Lewat Krueng Geukueh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Ekonomi Tak Boleh Halangi Pendidikan, Anggota DPR RI Nasir Djamil Salurkan Bantuan PIP di Bireuen

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan, Dua Nama Masih Diburu

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:55 WIB

Benteng Terakhir Ada di Sekolah, BNNK Gayo Lues Minta Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Ruang Kelas

Berita Terbaru