DPD RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Dalam Rapat Gabungan Pembahasan DIM RPJPN 2025-2045

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:27 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Komite IV DPD RI menyampaikan sejumlah poin penting dalam rapat dengan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dan pihak pemerintah yang membahas Daftar Isian Masalah (DIM) Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Rapat gabungan tersebut berlangsung di di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Dari pemerintah hadir Menteri PPN/Bappenas Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa M.A., Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo S.H. M.H., serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Elviana M.Si., menyampaikan sejumlah poin yang menjadi sorotan DPD RI pada pembahasan RUU RPJPN 2025-2045. Isu utama lainnya yang disampaikan yaitu perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RPJPN 2005-2025.

“Berbagai target RPJPN 2005-2025 tidak tercapai pada tahun 2023. Kami meminta pemerintah untuk menindaklanjuti dan memperbaiki evaluasi ini dalam RPJPN 2025-2045,” tegas Elviana.

Adapun sejumlah poin penting dari DPD RI antara lain soal pentingnya pembangunan berbasis potensi lokal dan dukungan terhadap otonomi daerah. DPD RI juga menyoroti urgensi penguatan otonomi daerah dan desentralisasi. Kemudian juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang berkesinambungan.

Baca Juga :  Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Kemenko Polhukam Gencarkan Pemberantasan Judi Daring

Selain itu, DPD RI juga mengusulkan agar program wajib belajar diperpanjang menjadi 15 tahun dengan dukungan anggaran yang cukup. Pemerataan pendidikan yang berkualitas juga harus mencakup jalur pendidikan non-formal, baik umum maupun agama, untuk memastikan kualitas lulusan setara dengan pendidikan formal.

Isu ketahanan pangan dan energi juga menjadi perhatian serius. DPD RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dan mengembangkan energi terbarukan guna mencapai ketahanan nasional. Selain itu, reformasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) juga dianggap perlu untuk diperkuat agar lebih optimal dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kemudian, DPD RI juga turut menekankan pentingnya arah pembangunan pada bidang maritim dan strategi peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian. “Optimalisasi potensi ekonomi biru dan peningkatan kelas UMKM adalah langkah strategis yang perlu diambil”, kata Elviana.

Sementara itu, anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pentingnya RPJPN 2025 – 2045 untuk mengakomodasi aspirasi dan kepentingan daerah. Hal itu disampaikan saat dimintai keterangannya terkait poin pandangan DPD RI disela rapat.

Baca Juga :  Polri Akan Gelar Rilis Akhir Tahun 2024 : Dukung Ekonomi Inklusif dan Keamanan Nasional

Menurutnya, pemerintah harus memberi perhatian atas kepentingan daerah dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, peningkatan kesejahteraan melalui penurunan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok pendapatan menjadi prioritas utama.

Haji Uma juga menambahkan, DPD RI juga memberi perhatian bagi Alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) yang harus seimbang dengan belanja pemerintah pusat, khususnya bagi daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA).

“DPD RI yang dalam hal ini diwakili Komite IV juga memberi perhatian terkait TKD yang seimbang dengan belanja pemerintah pusat, terutama bagi daerah penghasil SDA, misalnya Aceh, Papua dan daerah lainnya”, ujar Haji Uma.

Pada rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus berkoordinasi dan berdiskusi lebih lanjut guna menyempurnakan RUU RPJPN 2025-2045 sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Rapat gabungan Banleg DPR RI bersama Komite IV DPD RI serta pemerintah ini sendiri berdasarkan informasi berlangsung mulai tanggal 1 hingga 3 Juli 2024. Komite IV DPD RI sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar RUU yang dihasilkan dapat membawa manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. (red)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola
Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru