Keberadaan mobil dinas Bp 8095 K di pertanyakan.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:56 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Sajirun.S Biro Karimun.

 

karimun/ Kepri – Menurut keterangan Agus Arfiansyah kepala bidang aset badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD ) kabupaten karimun , Rabu , 06/03/2024, setelah di lakukanya penelusuran serta pelacakan keberadaan mobil dinas BP 8095 K , berada kantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR ) kabupaten karimun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya berapa kali kita melakukan pemantauan di sekitar gedung A komplek perkantoran bupati karimun, persisnya di seputaran kantor dinas PUPR kabupaten karimun tidak pernah terlihat mobil dinas Pick up , toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi BP 8095 K.

Menurut info yang kita dapat bahwasanya mobil tersebut telah di ganti plat hitam, dan sering mondar mandir di seputaran karimun.

Baca Juga :  Divpropam Mabes Polri Gelar Operasi Gaktibplin Di Polres Karimun

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang keberadaan mobil tersebut kita mencoba konfirmasi ke kantor PUPR kabupaten karimun, namun kepala dinasnya tidak ada di tempat, sedangkan no HP kadisnya tidak dapat terhubungi, selama 2 tahun Cahyo prayitno menjadi kepala dinas PUPR no hpnya tidak pernah dapat di hubungi, bahkan sudah pernah kita konfirmasi kepada bupati karimun, perihal hal no kadis PUPR tidak pernah bisa di hubungi , namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Secara terpisah ketika kita meminta tanggapan Arman Suandi purba SH dari lembaga jaringan aspirasi rakyat ( JARAK ), menyampaikan ke awak media ini, sebaiknya pemakaian mobil dinas itu sesuai peruntukanya, karena mobil itu merupakan barang inventaris negara yang di gunakan untuk kepentingan kantor.

Baca Juga :  Polres Bintan Konsisten Berikan Rasa Aman Saat Beribadah

Arman menambahkan apabila pemakaian mobil dinas di salah gunakan peruntukannya jelas telah menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Ini diduga adanya pejabat di dinas PUPR karimun yang ikut terlibat, saya berharap bupati Karimun Aunur Rariq untuk membina bawahannya.
Karena membeli kendaraan itu berasal dari pajak rakyat, serta manfaatnya harus dirasakan masyarakat Karimun .

Kami berharap kepada bupati Karimun untuk lebih tegas lagi atau bila perlu mencopot jabatan pegawainya yang menyalahgunakan aset pemda karimun tegas Arman. []

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur
Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah
Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan
Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan
Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun
Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi
APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025
Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru