Pengakuan PJ Kepala Kampong Soal Rabat Beton Tanpa Besi Tulangan Memantik Pertanyaan, Akses ke Konsultan Justru Ditutup

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |Oposisi News 86 — Sebuah proyek rabat beton yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Kampong Bulu Dori, Kilometer 11, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pengelolaan dana publik.

Persoalan itu mencuat setelah Penjabat (PJ) Kepala Kampong Bulu Dori, Mihardi, mengakui bahwa pekerjaan tersebut tidak menggunakan besi tulangan, sementara upaya memperoleh penjelasan teknis dari konsultan perencana tidak mendapat akses.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek rabat beton itu memiliki volume sepanjang 20 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 20 sentimeter dengan nilai anggaran Rp31.802.246 yang bersumber dari ADD Tahun Anggaran 2026. Nilainya memang tidak tergolong besar dibanding proyek infrastruktur lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setiap rupiah yang berasal dari keuangan negara tetap wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Konfirmasi dilakukan kepada PJ Kepala Kampong Bulu Dori pada Senin, 3 Agustus 2026.

Pada awal percakapan, jawaban yang diberikan belum menyentuh inti pertanyaan mengenai spesifikasi teknis pekerjaan. Setelah kembali dimintai penjelasan, Mihardi menyatakan secara terbuka bahwa rabat beton tersebut memang tidak memakai besi tulangan.

Menurutnya, pekerjaan dilaksanakan berdasarkan gambar yang disusun oleh konsultan perencana desa. Ia menjelaskan bahwa pada gambar tersebut memang tidak dicantumkan penggunaan besi tulangan sehingga pelaksanaan mengikuti dokumen perencanaan yang tersedia.

Baca Juga :  Bujuk Rayu Lewat Ponsel, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Aceh Utara Dilimpahkan ke JPU

Pengakuan tersebut semestinya menjadi pintu masuk untuk memperjelas dasar pertimbangan teknis yang digunakan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ketika diminta nomor kontak konsultan perencana agar dapat dimintai penjelasan secara langsung, permintaan tersebut ditolak.

Mihardi menyatakan tidak ingin melibatkan konsultan dalam proses konfirmasi.
Di sinilah persoalan transparansi mulai mengemuka. Konsultan perencana bukan sekadar pihak yang menggambar desain, melainkan tenaga profesional yang bertanggung jawab menyusun spesifikasi teknis berdasarkan kebutuhan lapangan, fungsi bangunan, dan pertimbangan rekayasa konstruksi.

Menutup akses komunikasi dengan pihak yang paling memahami dokumen teknis justru menyulitkan proses verifikasi yang menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial.
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik terhadap proyek pemerintah seharusnya dijawab dengan data, dokumen, dan penjelasan teknis, bukan dengan membatasi akses informasi.

Keterbukaan bukan ancaman bagi pemerintah desa, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemilik sah uang yang digunakan membiayai pembangunan.
Secara umum, penggunaan atau tidak digunakannya besi tulangan pada pekerjaan beton bergantung pada hasil perencanaan teknis dan fungsi konstruksi.

Karena itu, tidak dapat disimpulkan bahwa setiap rabat beton tanpa besi tulangan otomatis melanggar standar atau ketentuan tertentu. Namun ketika pilihan teknis tersebut memunculkan pertanyaan publik, penjelasan yang terbuka menjadi sangat penting agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Baca Juga :  Banjir Limbah Tahunan di Perapat Hulu Mengancam Kesehatan Warga, Program Sanitasi Diminta Tak Berhenti di Atas Kertas

Yang patut disorot bukan hanya soal ada atau tidaknya besi tulangan, tetapi bagaimana pemerintah kampong merespons pertanyaan masyarakat. Semakin tertutup akses terhadap informasi teknis, semakin besar ruang bagi munculnya keraguan publik. Sebaliknya, apabila seluruh dokumen perencanaan, spesifikasi, serta dasar pertimbangan teknis dapat dijelaskan secara terbuka, kepercayaan masyarakat akan lebih mudah dibangun.

Dana desa hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Karena itu, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus mampu menunjukkan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, dilakukan secara profesional dan dapat diuji oleh publik.

Sampai berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari konsultan perencana maupun pihak teknis lainnya karena akses komunikasi belum diberikan. Akibatnya, dasar teknis yang melandasi keputusan tidak menggunakan besi tulangan belum dapat diverifikasi secara independen.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada PJ Kepala Kampong Bulu Dori dan data proyek yang tersedia.

Demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi PJ Kepala Kampong Bulu Dori, konsultan perencana, pelaksana kegiatan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atau data tambahan yang relevan. [ERWIN KOMBIH]

Berita Terkait

SMPN 1 Matangkuli Pisahkan Kelas Siswa, Pendidikan Berbasis Syariat Menguat
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Agung Ash-Sholihin
Setelah 10 Tahun, Air Krueng Pase Kembali Menghidupkan Sawah Meurah Mulia
ASWIN Gayo Lues Matangkan Program Organisasi, Pengurus Tekankan Legalitas, Profesionalisme dan Sinergi
ASWIN Gayo Lues Matangkan Program Organisasi, Pengurus Tekankan Legalitas, Profesionalisme dan Sinergi
DPRK-Pemkab Aceh Utara Kunci Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBK 2026
Dua Pria Diamankan di Kampung Jawa Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu
Sabu Diduga Beredar di Lingkungan Warga, Polisi Amankan Pria 28 Tahun: Perang Narkotika Jangan Berhenti pada Penangkapan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:19 WIB

Satpol PP Tulungagung Bersama Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Barn Cafe

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

21 Kepala SMP Digeser, Dua Sekolah Masih Kosong: Rotasi Kepala Sekolah Jangan Berhenti pada Sekadar Tukar Kursi

Jumat, 11 September 2026 - 06:23 WIB

RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 Tulungagung Disorot: Pendapatan Turun, Belanja Naik, Publik Menanti Bukti Manfaat Anggaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:12 WIB

RSUD Campurdarat Matangkan Layanan CT-Scan, Akses Diagnosis Warga Tulungagung Selatan Diproyeksikan Lebih Dekat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Dugaan Tata Kelola KPRI Sejahtera Mengemuka, Pengurus Persilakan Audit dan Buka Ruang Klarifikasi Semua Pihak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Anak Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Tulungagung Dorong Generasi Muda Masuk Panggung Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Ujian Seleksi Perangkat Desa Tawangsari Digelar Terbuka, Integritas dan Kompetensi Jadi Penentu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:45 WIB

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru

Berita Terbaru