Banjir Limbah Tahunan di Perapat Hulu Mengancam Kesehatan Warga, Program Sanitasi Diminta Tak Berhenti di Atas Kertas

DEDY ARYANTO

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:05 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Oposisi News 86 – Persoalan sanitasi di Desa Perapat Hulu, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menjadi perhatian setelah genangan yang disebut berkaitan dengan limbah dan air hujan berpotensi masuk ke kawasan permukiman setiap kali hujan turun. Kondisi itu dikhawatirkan memengaruhi kualitas lingkungan dan sumber air sumur warga,Kamis (20/08/2029).

Persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Aceh Tenggara melalui implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) dan Rencana Aksi Desa Percontohan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Desa Perapat Hulu, Kamis, 20 Agustus 2026.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar urusan teknis mengenai saluran air, sanitasi atau pengelolaan limbah. Ketika genangan berulang terjadi di sekitar permukiman, pertanyaan yang lebih mendasar muncul: sampai kapan masyarakat harus menghadapi persoalan yang sama setiap musim hujan?

Warga berharap program yang telah masuk dalam agenda perencanaan pemerintah tidak berhenti pada forum sosialisasi, penyusunan dokumen maupun pembahasan lintas sektor. Mereka membutuhkan langkah yang dapat dilihat dan dirasakan langsung, terutama untuk mengurangi risiko genangan, memperbaiki sanitasi dan melindungi sumber air masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran terhadap sumur warga menjadi salah satu persoalan yang patut mendapat perhatian serius. Apabila air limbah bercampur dengan limpasan air hujan dan kemudian masuk ke lingkungan permukiman, kualitas sumber air perlu dipastikan melalui pemeriksaan yang terukur. Namun, tanpa data pemeriksaan kualitas air, tidak tepat pula menyimpulkan bahwa genangan tersebut telah menyebabkan pencemaran atau penyakit tertentu.

Di titik inilah pemerintah perlu bekerja berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi. Pemeriksaan kualitas air sumur, pemetaan titik genangan, identifikasi sumber limbah, evaluasi kapasitas drainase serta pemeriksaan sistem sanitasi warga seharusnya menjadi bagian dari penanganan yang konkret.

Baca Juga :  Baitul Mal Aceh Selatan Soroti Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan terhadap Mustahiq Meninggal Dunia

“Jangan sampai setiap tahun masyarakat hanya menghadapi banjir limbah yang sama. Kami berharap ada solusi nyata agar lingkungan dan air sumur warga tidak terus terdampak,” ujar seorang warga.

Kehadiran PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Aceh Tenggara dalam kegiatan tersebut semestinya menjadi modal penting untuk menyatukan penanganan. Sebab persoalan sanitasi tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja.

PUPR memiliki kepentingan dalam aspek infrastruktur, drainase dan kawasan permukiman. Dinas Kesehatan berkaitan dengan aspek kesehatan lingkungan dan pencegahan risiko penyakit.

Sementara instansi yang menangani lingkungan memiliki peran dalam pengawasan kualitas lingkungan serta pengelolaan limbah.

Namun, keterlibatan banyak instansi akan kehilangan makna apabila tidak berujung pada pembagian tugas, target pekerjaan, anggaran, jadwal pelaksanaan dan indikator keberhasilan yang jelas. Rapat lintas sektor tidak boleh menjadi tujuan akhir.

Ia seharusnya menjadi titik awal untuk memastikan persoalan di lapangan benar-benar ditangani.

Kejanggalan yang patut disorot bukan semata-mata apakah program PPSP sudah dibahas atau belum. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa persoalan sanitasi yang berulang masih menjadi kekhawatiran warga jika berbagai instrumen perencanaan sebenarnya telah tersedia.

Dokumen perencanaan tentu diperlukan. Tetapi bagi masyarakat yang berhadapan langsung dengan genangan, dokumen tidak akan banyak berarti jika tidak diterjemahkan menjadi pekerjaan fisik, pengelolaan limbah yang baik, sistem drainase yang berfungsi dan perlindungan terhadap sumber air.

Pemerintah juga perlu membuka informasi mengenai kondisi sebenarnya di Perapat Hulu. Titik mana yang menjadi sumber persoalan?

Berapa luas wilayah yang terdampak ketika hujan? Bagaimana kondisi saluran pembuangan?

Apakah terdapat fasilitas pengolahan limbah yang memadai? Bagaimana hasil pemeriksaan kualitas air sumur?

Dan langkah apa yang akan dilakukan setelah seluruh persoalan tersebut dipetakan?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mengetahui dasar pengambilan keputusan pemerintah.

Baca Juga :  Tenggelam Saat Mandi di Sungai Rayap, Remaja Asal Dewantara Ditemukan Meninggal Dunia

Kritik terhadap persoalan ini bukan berarti menuduh adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Justru sebaliknya, kritik diperlukan agar pemerintah tidak terjebak dalam pola lama: persoalan muncul, dilakukan pertemuan, disusun rencana, kemudian masyarakat kembali menunggu.

Jika pola seperti itu terus berulang, program sanitasi berisiko kehilangan makna di mata masyarakat. Pemerintah dapat memiliki perencanaan yang lengkap, tetapi keberhasilan pembangunan pada akhirnya diukur dari perubahan kondisi kehidupan warga.

Dampaknya juga tidak berhenti di Desa Perapat Hulu. Sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Lingkungan yang tidak tertata dapat menimbulkan persoalan sosial, ekonomi dan kesehatan apabila tidak ditangani secara tepat.

Warga membutuhkan lingkungan yang aman, saluran air yang berfungsi dan sumber air yang terlindungi.

Karena itu, Program PPSP di Perapat Hulu seharusnya menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa perencanaan pemerintah mampu menjawab masalah nyata. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap rekomendasi dari kegiatan tersebut memiliki tindak lanjut yang jelas dan dapat dipantau masyarakat.

Yang dibutuhkan warga bukan sekadar janji bahwa persoalan akan ditangani. Mereka membutuhkan bukti bahwa pemerintah mengetahui masalahnya, mengukur risikonya, menentukan prioritas dan mengerjakan solusinya.

Pada akhirnya, persoalan sanitasi tidak seharusnya menunggu sampai masyarakat jatuh sakit untuk kemudian dianggap serius. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah dampaknya terjadi.
Bola kini berada di tangan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait.

Perapat Hulu membutuhkan lebih dari sekadar program di atas kertas. Warga membutuhkan perubahan yang nyata di lingkungan tempat mereka tinggal.

Sebab sanitasi yang layak bukan kemewahan. Ia merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat dan salah satu ukuran paling sederhana tentang hadir atau tidaknya negara dalam melindungi kualitas hidup warganya. [Dedi Aryanto]

Berita Terkait

Dari Desa Sangir, Gayo Lues Dorong Bawang Putih sebagai Penopang Ketahanan Pangan
Polres Gayo Lues Undang Insan Pers Temu Ramah, Perkuat Sinergitas dan Komunikasi dengan Wartawan
SPPG Keutapang Disorot: Limbah Masuk Parit, SLHS Belum Terbit
Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Pancasila Berlangsung Khidmat
HUT ke-81 RI di Aceh Tenggara: Merah Putih Berkibar, Semangat Kemerdekaan Diuji Lewat Kerja Nyata
Kejurprov IMI Aceh di Aceh Tenggara Disorot: Tiket Dipersoalkan, Informasi Publik Dinilai Minim
Piala Presiden Direktur PAG, 13 Desa Adu Kekuatan di Lapangan Voli

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Kajari  di minta periksa PT.Solnet karimun, terkait, perijinan, pemasangan kabel dan pembayaran pajak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:31 WIB

APH Didorong Periksa Legalitas PT Maxnet dan Izin Pemasangan Kabel di Karimun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Kepala PLN karimun Tegaskan, Tidak Ada  Satupun Ijin Yang Sah,  Pemilik Jaringan  Kabel Optik Yang Berada Di Aset PLN 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Karimun Tegaskan Kepastian Hukum Investasi, Dinamika Oiltanking Jadi Perhatian Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33 WIB

APH di minta periksa perijinan PT.Solnet dan ijin  pemasangan kabelnya.

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bayar Rp300 Ribu Lebih, WiFi Solnet Dikeluhkan Lelet dan Sulit Tersambung

Senin, 27 Juli 2026 - 14:50 WIB

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:08 WIB

Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas

Berita Terbaru