Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:31 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon|Oposisi News 86 — Penanganan dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 3 Nibong mulai memasuki tahap penyelidikan. Satreskrim Polres Aceh Utara bergerak menghimpun keterangan dan menelusuri aliran dana yang diduga tidak sampai ke penerima sah.

Proses ini merujuk pada SP2HP Nomor B/42/III/Res 1.11/2026/Reskrim tertanggal 30 Maret 2026. Penyidik menindaklanjuti laporan Agus Srikandi yang sebelumnya diajukan melalui SPKT, dengan dasar Sprint Lidik sejak 13 Maret 2026.

Kasus ini tidak sekadar soal administrasi yang lalai. Indikasi yang muncul mengarah pada penguasaan bantuan pendidikan yang semestinya diterima siswa, namun justru berada di luar kendali keluarga penerima.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Srikandi menyebut, persoalan terungkap dari pengakuan anaknya terkait bantuan yang tidak pernah ia ketahui sebelumnya. Penelusuran ke sekolah justru membuka fakta lain: anaknya tercatat sebagai penerima PIP, lengkap dengan buku tabungan dan KIP yang selama ini tidak pernah diserahkan.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Hak anak disimpan tanpa sepengetahuan orang tua,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Panen Jagung Kering Pipil di Kuta Makmur

Data transaksi dari BSI menunjukkan adanya pergerakan dana sebesar Rp450.000. Pertanyaannya, siapa yang mengakses rekening tersebut dan atas dasar apa penarikan dilakukan, menjadi titik krusial yang kini didalami aparat.

Respons pihak sekolah dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab institusi. Kepala sekolah aktif mengaku tidak mengetahui persoalan dengan alasan baru menjabat, sementara pihak sebelumnya sempat menjanjikan penyelesaian tanpa realisasi yang jelas.

Baca Juga :  Galian C Geureudong Pase: Ketika Keringat Dan Harapan Rakyat Dianggap Ancaman

Situasi ini memperlihatkan lemahnya tata kelola bantuan di tingkat sekolah. Tidak adanya transparansi membuka ruang bagi praktik yang merugikan siswa, bahkan berpotensi sistemik.

Srikandi menegaskan, tuntutannya sederhana: pengembalian hak dan kejelasan proses. Namun ia juga mendorong aparat tidak berhenti pada satu kasus.
“Harus ditelusuri menyeluruh. Jangan sampai ada pola yang sama terjadi pada siswa lain,” katanya.

Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan penjelasan substantif terkait dugaan tersebut. Pernyataan yang disampaikan masih terbatas dan belum menjawab inti persoalan.

Di sisi lain, publik menunggu ketegasan aparat. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam melindungi hak pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga penerima bantuan. (SR)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:10 WIB

‎Jaga Ketertiban dan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Dampingi Verifikasi Kayu Jati

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Terima Penyerahan Hewan Kurban dari PT AMNT

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ini Tanggapan Ketua Komisi II dan III DPRD Sumbawa Terkait Aksi Demonstrasi Aliansi LSM Menggugat PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Aliansi LSM Menggugat Kepung PT Intam dan DPRD Sumbawa, Ancam Blokade Jalan Jika Tuntutan Tak Digubris

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Indonesia Diminta Keluar dari Board of Peace, Kritik Tajam terhadap Arah Diplomasi Pemerintah Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:11 WIB

Babinsa Pulau Bungin Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Hari Ketiga Pencarian

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:06 WIB

‎89 Warga Desa Songkar Terima Bantuan Pangan, Babinsa Turut Lakukan Pendampingan

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:44 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Koramil Moyo Hulu Sasar Titik Rawan Secara Rutin

Berita Terbaru