Poskesdes Jadi Pangkalan Elpiji, Fungsi Layanan Kesehatan di Nibong Dipertanyakan

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:46 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Dunia kesehatan di Kabupaten Aceh Utara kembali disorot. Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Gampong Muenyee Lhee, Kecamatan Nibong, diduga tidak semata difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar, melainkan juga menjadi lokasi distribusi elpiji tiga kilogram.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama. “Sudah lama dijadikan pangkalan elpiji,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan di lokasi pada Selasa, 24 Februari 2026, menguatkan informasi, Pada bangunan Poskesdes terpasang papan keterangan pangkalan tercantum nama Nawawi sebagai pemilik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidan Desa Muenyee Lhee, Nurul Afwadi, tidak menampik keberadaan pangkalan tersebut. Saat ditemui di lokasi, ia menyebut usaha itu milik suaminya. “Kurang lebih sudah berjalan empat tahun di Poskesdes ini. Selama ini tidak ada masalah,” ujarnya.

Pernyataan itu justru mempertegas persoalan. Jika benar telah berlangsung selama itu, maka publik berhak bertanya: siapa yang membiarkan?
Di mana pengawasan internal fasilitas kesehatan?
Mengapa tidak ada langkah korektif sejak awal?

Baca Juga :  Kodim 0103/Aceh Utara Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Karya Bhakti.

Pernyataan berbeda datang dari Kepala Puskesmas Nibong, Tuhadar. Dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa secara aturan Poskesdes maupun Polindes tidak diperuntukkan sebagai tempat penjualan elpiji. “Itu tidak sesuai peruntukan” ujarnya.

Poskesdes/Polindes digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut sudah pernah kami sampaikan secara langsung,” tegas kapus.
Namun pengakuan itu menyisakan celah: jika sudah ditegur, mengapa praktiknya tetap berjalan?

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Abdurrahman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media.

Ketiadaan respons dari otoritas kabupaten mempertebal kesan bahwa persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potret lemahnya kontrol terhadap aset publik.

Secara konseptual, Poskesdes merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan primer di tingkat desa. Fungsinya mencakup pelayanan kesehatan dasar, ruang kerja bidan desa, serta pusat aktivitas kader kesehatan. Bangunan tersebut semestinya menjamin kebersihan, ketenangan, dan keamanan bagi pasien, termasuk ibu hamil, balita, dan lansia.

Baca Juga :  Kepala Biro UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Ucapkan Selamat atas Wisuda H. Mashudi, S.H., M.Sos

Di sisi lain, elpiji 3 kilogram adalah bahan bakar mudah terbakar yang penyimpanan dan distribusinya tunduk pada standar keselamatan tertentu. Menempatkannya di dalam fasilitas kesehatan berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan bertentangan dengan prinsip sanitasi.

Lebih jauh, pangkalan elpiji merupakan entitas usaha komersial, sementara Poskesdes adalah aset publik yang dibiayai negara dan diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat. Ketika ruang layanan kesehatan bersinggungan dengan aktivitas niaga, batas antara fungsi publik dan kepentingan privat menjadi kabur.

Pertanyaan yang mengemuka bukan semata soal ada atau tidaknya izin, melainkan soal kepatutan tata kelola aset desa dan komitmen terhadap keselamatan warga. Jika praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa koreksi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban administrasi, tetapi juga integritas pelayanan kesehatan di tingkat akar rumput. [SR]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:47 WIB

‎Melalui Olahraga, Babinsa Dorong Terciptanya Generasi Muda yang Sportif dan Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:44 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Kelancaran Distribusi Bantuan Pangan di Wilayah Binaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gudang Tabung Oksigen RSUD Sumbawa Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 14:27 WIB

‎Jaga Kebersihan Destinasi Wisata, Koramil Utan-Rhee Ikut Gotong Royong di Bendungan Beringin Sila

Senin, 15 Juni 2026 - 11:31 WIB

‎Babinsa Dampingi Kunjungan Wakil Bupati Sumbawa ke Lokasi Kebakaran di Lenangguar

Senin, 15 Juni 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1607-03/Ropang Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:15 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-04/Alas Pererat Kedekatan dengan Warga Sekaligus Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru