Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Belum kering benar aspal yang dihampar, keretakan sudah menjalari proyek miliaran rupiah di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun. Dalam hitungan hari, jalan yang baru dibangun dari depan kantor Camat Meral menuju komplek perkantoran Bupati Karimun sudah pecah-pecah.

Publik mencium aroma tak sedap: dugaan pengerjaan asal jadi dan kualitas aspal yang “disunat”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di atas kertas, proyek ini tampak mentereng. Papan nama proyek mencantumkan paket pekerjaan: “Belanja Modal Pembangunan Sei Raya Meral ke Jalan Poros”. Nilai kontrak yang digelontorkan dari APBN 2025 pun tak main-main: Rp 8.876.985.000. Proyek ini dieksekusi oleh CV. Karimun Perkasa Raya sebagai kontraktor pelaksana, dan diawasi oleh CV. Armaco Konsultan.

Namun, ‘arsitektur’ pengawasan itu kini patut dipertanyakan. Fakta di lapangan menunjukkan hasil yang jauh panggang dari api.

Pantauan di lokasi mengungkap pemandangan yang ironis. Permukaan jalan yang seharusnya mulus kini dihiasi retakan-retakan prematur.

Ada dugaan kuat bahwa lapisan aspal yang dihampar terlalu tipis, jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya diwajibkan untuk proyek bernilai miliaran.

Kerusakan dini ini adalah indikator kuat adanya kegagalan konstruksi fundamental, yang diduga menjadi biang keladi antara lain akibat kualitas material di bawah standar, proses pemadatan yang tidak sempurna, dan lemahnya fungsi kontrol dari konsultan pengawas serta PPTK.

Baca Juga :  Paslon Bupati Karimun Firman - Ery Daftar Ke KPUD Karimun

Upaya mendapatkan penjelasan teknis mengenai kegagalan konstruksi ini menabrak dinding tebal. Agus Susanto, Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda dari Dinas PUPR yang ditempatkan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BP Kawasan Karimun, memilih bungkam seribu bahasa.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai penyebab pasti keretakan dan berapa spesifikasi ketebalan aspal yang seharusnya, Agus Susanto tidak memberi balasan.

Alih-alih mendapatkan jawaban, pejabat publik ini justru melakukan tindakan tak profesional:

memblokir nomor wartawan yang mengajukan pertanyaan.

Tindakan ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis proyek uang rakyat, Agus Susanto semestinya memberikan penjelasan, bukan lari dari tanggung jawab.

Sikap ini adalah bentuk arogansi dan upaya nyata menghalangi tugas jurnalistik yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan dilindungi oleh Undang-Undang.

Keretakan di ruas jalan Meral-Kantor Bupati ternyata bukan anomali. Ini adalah sebuah pola. Laporan serupa muncul dari lokasi lain yang juga baru digarap oleh BP Kawasan Karimun. Ruas jalan di daerah Darusalam dilaporkan mengalami nasib serupa:

Baca Juga :  Kapolres Karimun Tak Respon Konfirmasi Awak Media Terkait Tebak-Tebak Angka Berpantun Diduga Jadi Ajang Perjudian "Ada Apa,",!!!.

baru dibangun, sudah retak. Munculnya kerusakan di beberapa titik dengan pola yang identik menguatkan dugaan adanya masalah sistemik dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di BP Karimimun, entah itu di level perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan.

Kondisi ini memantik reaksi keras dari masyarakat. H, salah seorang warga Karimun yang ditemui di seputaran Padimas, menyuarakan kegusarannya.

“Persoalan seperti ini harus diusut tuntas. Ini mempergunakan uang rakyat, uang kita semua, dan ini untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, harus segera turun tangan menginvestigasi proyek ini. “Kalau baru hitungan hari sudah hancur begini, jelas ada yang tidak beres.

Siapa yang bermain? Harus diperiksa semua, dari kontraktor, pengawas, sampai pejabat BP Kawasan-nya,” lanjut H.

Proyek Rp 8,8 miliar ini kini terhampar dengan cacat bawaan. Pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab atas aspal yang retak dan transparansi yang ikut terblokir ini?. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Garda Terdepan Keamanan Wilayah, Koramil 1607-07/Lunyuk Intens Patroli Malam Demi Kenyamanan Warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:53 WIB

Program Infrastruktur Presiden Prabowo Menyentuh Pelosok, Jembatan Gantung Kayu Madu Terus Dikebut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

PT Intam Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II dan III Ancam Tutup Aktivitas Tambang: “Jika Tetap Membangkang, Kami Hentikan Operasionalnya!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WIB

‎Perpisahan Penuh Haru di SMPN 1 Lantung, Babinsa Berikan Dukungan bagi Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Senin, 1 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa

Berita Terbaru