Sudah Beberapa Pekan Barang – Barang Impor Dan Dari Batam Tak Masuk Ke Karimun.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:42 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Lampu merah merupakan istilah dari para pemasuk barang impor dan barang dari batam ke karimun yang menandakan adanya larangan memasukkan barang sementara dari luar ke karimun.

Memang kita lihat di lapangan beberapa pengusaha importir barang menghentikan usahanya, di tandai dengan tidak adanya kegiatan bongkar barang di pelabuhan yang biasannya tempat bongkar barang, salah satu contohnya pelabuhan di pantai pak imam.

Saat kita melakukan pemantaun salah satu gudang yakni PT .Lumbung rejeki nusantara di parit rampak dekat pelabuhan roro yang biasanya sebagai gudang barang barang dari batam lewat angkutan ekspedisi terlihat kosong.

Saat kita konfirmasi salah seorang masyarakat yang kita jumpai dekat gudang tersebut , yang tidak ingin namanya di sebutkan dalam pemberitaan ini kamis, 22/05/25 , menyampaikan ke awak media ini , sudah beberapa lama barang tidak masuk lagi, dan gudang itu nampaknya kosong ( sambil menunjuk ke arah gudang tersebut)

Saat kita mencoba konfirmasi ke pengusaha ekpedisi angkutan barang dari batam, sebut saja I , apakah tidak masuknya barang ekspedisi ke karimun epek dari lampu merah ? pemilik gudang dekat pelabuhan roro tersebut tidak dapat tersambung.

Melihat dari kejadian ini di mana dengan adanya istilah lampu merah yang menandakan larangan masuk barang sementara, yang mana berimbas kepada PT.lumbung rejeki nusantara, sudah beberapa pekan tidak masuk barang, jadi timbul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah perijinanya tidak lengkap (abu abu)? Sedangkan kita tau ekspedisi ini sudah berjalan lama.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Tanjung Berlian Barat Gelar Maulid Nabi SAW.

Secara terpisah ketika kita meminta tangggapan , Arman Swandi Purba, SH ketua PAC perkumpulan JARAK (jaringan aspirasi rakyat) menyampaikan, harapan kita kepada aparat penegak hukum (APH) terutama bea cukai dan kepolisian memberikan atensi terhadap persoalan ini,karena apabila benar adanya seperti itu, tidak memiliki perijinan yang lengkap kenapa selama ini dibiarkan, kita DUGA ada permainan untuk mencari keuntungan semata yang merugikan pendapatan negara dari sektor Pajak.

(Tim, bersambung)

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru