Aceh Utara — Proyek revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri 8 Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar teknis yang semestinya. Proyek ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp 287.041.245, dan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender setelah dana diterima.(6/11/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengundang perhatian publik. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah pada bagian rangka pondasi bangunan, di mana besi pengikat tidak dikunci dengan sempurna dan hanya diikat seadanya. Selain itu, terdapat pula besi yang berukuran pendek sehingga tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam rencana kerja proyek.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat setempat. Mereka menilai bahwa proyek yang seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan justru berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat kemajuan dunia pendidikan di daerah.
“Kalau pekerjaan seperti ini dibiarkan, yang rugi bukan hanya negara, tapi juga anak-anak kita yang belajar di sekolah ini. Harusnya proyek pendidikan dikerjakan dengan baik, bukan dengan kepentingan pribadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat berharap instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran.
Mereka juga meminta agar setiap proyek pendidikan di Aceh Utara benar-benar diawasi secara transparan, agar anggaran negara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.

Sementara kepala Sekolah SDN 8 Langkahan, Masniar, S.Pd. yang dikonfirmasi media via chat WhatsApp pribadinya mengatakan, Bapak media yang kami hormati, saya tidak membalas (merespon) karena dalam satu minggu sampai tiga orang media telpon konfirmasi ini dan itu, pihak koordinasi dan fasilitator juga sudah kelapangan.
Pengawas pengerjaan dari titik nol sampai saat ini sudah melihat semuanya, jadi kalau saya disalahkan ya terserah bapak,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, S. Sos, M.Pd. yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya, sampai berita ini ditayangkan.
[SIWA RIMBA]









































