Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:19 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Karimun/Kepri – Pemerintah Kabupaten Karimun mengadakan seleksi lelang 11 jabatan eselon II.b., Yakni, 2 jabatan untuk posisi kepala badan dan 9 jabatan kepala dinas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lelang jabatan ini dilakukan dengan cara terbuka dengan syarat minimal pangkat terakhir pembina -IV a

Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy yang yang berhasil kita konfirmasi , Rabu (22/10/ 25) , mengatakan, seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b ini sudah resmi dibuka pada Selasa (21/10) dan akan ditutup sampai dengan Selasa (4/11) atau selama dua minggu.

”Lelang jabatan ini dilakukan tidak lain untuk mencari ASN yang memiliki kemampuan untuk menduduki posisi eselon II.b,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat Sugie Besar Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Karimun Masa Jabatan 2025-2030

Saat ini, kata Djunaidy, memang ada 11 OPD yang diisi oleh pelaksana tugas dan juga ada pimpinannya yang akan pensiun pada November nanti. Untuk pimpinan OPD yang akan pensiun di awal November itu ada dua. Yakni, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar.

”Kemudian, OPD yang dipimpin atau diisi dengan status pelaksana tugas (Plt) itu terdiri dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas PUPR, Dishub, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Perikanan serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian,” jelasnya.

Baca Juga :  RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Dikatakannya, bagi pejabat yang ingin mengikuti seleksi terbuka lelang jabatan ini diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jabatan.

Artinya, jika memang memiliki kemampuan pada jabatan yang dilelang bisa melamar maksimal 3 jabatan yang ada. Untuk seleksi sendiri selain melibatkan internal Pemerintah Kabupaten Karimun juga pihak luar.

[SAJIRUN, S/KAPERWIL OPOSISI NEWS 86.COM KEPRI]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Senin, 1 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Cegah Gangguan Keamanan dan Provokasi Digital, Koramil 1607-06/Lape Lopok Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:05 WIB

Komsos Humanis Babinsa Balebrang, Perkuat Persatuan dan Ketahanan Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:37 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terbaru