Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:19 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Karimun/Kepri – Pemerintah Kabupaten Karimun mengadakan seleksi lelang 11 jabatan eselon II.b., Yakni, 2 jabatan untuk posisi kepala badan dan 9 jabatan kepala dinas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lelang jabatan ini dilakukan dengan cara terbuka dengan syarat minimal pangkat terakhir pembina -IV a

Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy yang yang berhasil kita konfirmasi , Rabu (22/10/ 25) , mengatakan, seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b ini sudah resmi dibuka pada Selasa (21/10) dan akan ditutup sampai dengan Selasa (4/11) atau selama dua minggu.

”Lelang jabatan ini dilakukan tidak lain untuk mencari ASN yang memiliki kemampuan untuk menduduki posisi eselon II.b,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Karimun Bersama Mahasiswa Gelar Bakti Sosial di TPA Sememal

Saat ini, kata Djunaidy, memang ada 11 OPD yang diisi oleh pelaksana tugas dan juga ada pimpinannya yang akan pensiun pada November nanti. Untuk pimpinan OPD yang akan pensiun di awal November itu ada dua. Yakni, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar.

”Kemudian, OPD yang dipimpin atau diisi dengan status pelaksana tugas (Plt) itu terdiri dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas PUPR, Dishub, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Perikanan serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Karimun Diminta Panggil Dan Periksa Kadis Pendidikan Terkait Dugaan Fee Proyek.

Dikatakannya, bagi pejabat yang ingin mengikuti seleksi terbuka lelang jabatan ini diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jabatan.

Artinya, jika memang memiliki kemampuan pada jabatan yang dilelang bisa melamar maksimal 3 jabatan yang ada. Untuk seleksi sendiri selain melibatkan internal Pemerintah Kabupaten Karimun juga pihak luar.

[SAJIRUN, S/KAPERWIL OPOSISI NEWS 86.COM KEPRI]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:19 WIB

Satpol PP Tulungagung Bersama Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Barn Cafe

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

21 Kepala SMP Digeser, Dua Sekolah Masih Kosong: Rotasi Kepala Sekolah Jangan Berhenti pada Sekadar Tukar Kursi

Jumat, 11 September 2026 - 06:23 WIB

RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 Tulungagung Disorot: Pendapatan Turun, Belanja Naik, Publik Menanti Bukti Manfaat Anggaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:12 WIB

RSUD Campurdarat Matangkan Layanan CT-Scan, Akses Diagnosis Warga Tulungagung Selatan Diproyeksikan Lebih Dekat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Dugaan Tata Kelola KPRI Sejahtera Mengemuka, Pengurus Persilakan Audit dan Buka Ruang Klarifikasi Semua Pihak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Anak Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Tulungagung Dorong Generasi Muda Masuk Panggung Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Ujian Seleksi Perangkat Desa Tawangsari Digelar Terbuka, Integritas dan Kompetensi Jadi Penentu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:45 WIB

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru

Berita Terbaru