Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, melengkapi laporan Dana Desa yang tidak transparan dan terindikasi korupsi ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur pada Rabu 10 September 2025.
Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 – 2024 dinilai tidak transparan hingga menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Sebelumnya di tanggal 1 September 2025 belasan warga mendatangi kantor Inspektorat untuk menanyakan langkah-langkah melaporkan dana desa yang tidak transparan.
Sebagai perwakilan dari warga M.Ali di dampingi dua warga menyerahkan laporan ke Inspektorat yang telah di musyawarahkan di desa.
” Hari ini kami menyerahkan berkas yang menjadi laporan kepada inspektorat kabupaten Aceh Timur, untuk segera bisa di tindaklanjuti, dan harapan warga segera bisa di audit untuk anggaran tahun 2023 dan 2024″. Ujar M.Ali
Namun realisasi dari program dana desa di tahun tersebut dinilai tidak jelas, mulai dari lokasi Pemeliharaan sarana, Pembinaan PKK, hingga bidang pelayanan pembangunan desa, tambah M.Ali
Mereka menegaskan bahwa sebagian warga Gampong Teupin Breuh, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta Inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi hingga audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana negara tersebut.
Kami menduga kuat ada penyimpangan dalam pengelolaan, pengunaan dana desa, Ketertutupan seperti ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas M.Ali.
Masyarakat juga mendesak tuha peut gampong jika permasalah 2023 dan 2024 tidak selesai. Maka pihak tuha peut dimintak oleh warga untuk tidak menyetujui pengajuan anggaran 2025 tahap selanjutnya.
Saiful sebagai tuha Peut gampong memberi tanggapan ” bahwasanya pernah kita musyawarah di desa dan tingkat kecamatan namun tidak ada titik temu, seterusnya hanya cuma janji pak geucik yang tidak ada kepastian, namun di Tahun 2023 dan 2024 diluar jabatan saya sebagai tuha peut, ujar Saiful.
Mujiburahman selaku sektaris Inspektorat Kabupaten Aceh Timur menerima langsung berkas dan memberi keterangan kepada media ini,” Benar hari ini Warga dari Gampong Teupin Breuh menyerah laporan yang telah di lengkapi, dan akan di pelajari selanjutnya akan menginformasikan kembali kepada pihak masyarakat yang melaporkan”ujar nya. [Andy]