Proyek Tanggap Darurat, Diduga Tanpa Pengawasan; BNPB Vs Pemkab Aceh Timur Saling Lempar Tanggung Jawab

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:43 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Mekanisme pengawasan dan tata kelola proyek tanggap darurat pascabanjir yang dikendalikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Aceh Timur menuai sorotan.

Sejumlah pihak mempertanyakan kejelasan sistem pengawasan, kontrak pelaksanaan, hingga petunjuk teknis (juknis) pekerjaan, termasuk proyek sumur bor yang jumlahnya mencapai lebih dari 296 titik lokasilokasi dan 3,600 unit huntara, Minggu (01/03/2026).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB, Rudi, saat dikonfirmasi terkait pekerjaan sumur bor tersebut mengakui bahwa petunjuk teknis untuk pekerjaan itu masih dalam tahap penyusunan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, juknisnya baru kita susun,” ujar Rudi.

Informasi yang dihimpun Tim Investigasi Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Aceh menyebutkan, sejumlah pekerjaan tanggap darurat, seperti pembangunan hunian sementara (huntara, dan sumur bor, telah berjalan di beberapa lokasi terdampak banjir hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025.

Baca Juga :  Ketua MAA Aceh Timur Memberikan Penghargaan kepada Polres Aceh Timur atas Penyelesaian 18 Perkara Melalui Restorative Justice

Namun, sejumlah pihak menyoroti aspek perencanaan teknis dan mekanisme kontrak pelaksanaan. Dalam beberapa kegiatan, disebutkan pekerjaan dilakukan lebih dahulu sebelum proses administrasi kontrak rampung.

Anggota Badan Pengarah BNPB Pusat, Isroil Sumiharjo, menjelaskan terkait pengawasan proyek huntara dan lainya, ia menyebutkan bahwa fungsi tersebut berada pada pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di tingkat kabupaten/kota.

“Untuk pengawasan proyek huntara dan kegiatan lainnya berada di bawah BPBD dan Dinas PU, Bupati membentuk tim teknis,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Dinas PU Aceh Timur, Muslim. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki fungsi pengawasan dalam proyek yang dilaksanakan di bawah kendali BNPB.

“Kami hanya melakukan monitoring, bukan pengawasan. Monitoring sebatas melihat pekerjaan mana saja yang sudah dibangun oleh mereka, apalagi anggaran pengawasan tidak ada,” ujar Muslim di Madat saat mendampingi kunjungan HRD (28/2)

Baca Juga :  Perihal Kisruhnya KONI Aceh Timur. Masyarakat inginkan Adanya Proses Damai.

Ia menjelaskan bahwa tugas pengawasan mencakup kegiatan teknis dan administratif, seperti penyusunan dokumen MC (Monthly Certificate), PHO (Provisional Hand Over), hingga dokumen pencairan, yang menurutnya tidak dianggarkan dalam kegiatan tersebut.

“Semua pekerjaan mereka sendiri(red : BNPB) yang tunjuk, sudah kita pelajari tidak ada kewajiban pengawasan dari Dinas PU, apalagi biaya pengawasan tidak dianggarkan,” cetus Muslim

Perbedaan penjelasan antara pihak BNPB dan pemerintah daerah terkait fungsi pengawasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan pembagian kewenangan dalam pelaksanaan proyek tanggap darurat di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi tambahan dari BNPB pusat terkait standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme teknis pelaksanaan pekerjaan sumur bor serta proyek tanggap darurat lainnya di Aceh Timur. [Muhadar]

Berita Terkait

Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur, Metode Geolistrik Dipertanyakan
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Soroti Pembangunan Huntara Tak Pertimbangkan Aspek Ekologi
Rombongan Kafilah Aceh Timur Disambut Hangat di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Siap Mengikuti MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Bersinar di MTQ ke-37 Provinsi Aceh, Ini Kata Bupati
Kafilah Aceh Timur Tunjukkan Prestasi Gemilang di MTQ Aceh XXXVII
Spanduk Utama Di Lapangan Upacara Perayaan Hari Santri di Aceh Timur, Jadi Sorotan
Tuha Peut Desa Pante Kera di Lantik

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru