Polemik Pemekaran Desa Pamunga–Usar: Panitia Resmi Ingatkan Jangan Jadi Ajang Politik

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 12:28 WIB

50834 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB | (Rabu, 3 September 2025), – Wacana pemekaran Desa Persiapan Pamunga dari Desa Induk Usar, Kecamatan Plampang, kembali menjadi sorotan publik. Alih-alih berjalan sesuai tujuan mulia untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, isu pemekaran justru diduga ditunggangi oknum-oknum tertentu yang menjadikannya sebagai “ajang mencari panggung” demi kepentingan politik maupun pribadi.

Ketua Panitia Pemekaran Desa yang telah dipilih secara aklamasi, Chandra Ari Wibowo, menegaskan bahwa arah perjuangan pemekaran harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pemekaran akan kehilangan makna jika hanya dimanfaatkan untuk meningkatkan elektabilitas atau memperluas pengaruh individu.

“Hal ini bisa terjadi apabila prakarsa pemekaran tidak dilandasi semangat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, melainkan hanya untuk kepentingan politik. Itu berbahaya, karena justru mengorbankan masyarakat dan mencederai tujuan pemekaran,” tegas Chandra saat diwawancara, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, Chandra menyoroti adanya kegiatan yang digerakkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengklaim sebagai panitia pemekaran. Menurutnya, hal tersebut menyalahi aturan karena panitia resmi telah dibentuk dan ditetapkan melalui SK Kepala Desa Induk Usar.

“Kami perlu luruskan, panitia pemekaran sudah di-SK-kan secara sah oleh kepala desa induk. Jadi, segala bentuk kegiatan di luar panitia resmi itu tidak memiliki legalitas dan justru berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Chandra tetap menekankan bahwa pemekaran desa adalah langkah positif bila dijalankan sesuai aturan. Ia menyebutkan sejumlah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, seperti mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga, mempercepat pembangunan di tingkat lokal, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  *Tumbuhkan Nasionalisme, Babinsa Mapin Sosialisasikan Bela Negara di Sekolah*

Chandra juga memastikan bahwa anggaran desa induk yang dialokasikan untuk mendukung proses pemekaran adalah murni untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kelompok tertentu.

“Pemekaran desa merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Tujuan akhirnya adalah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan politik sesaat,” pungkasnya.

Dengan adanya penegasan ini, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi isu pemekaran desa. Proses pemekaran seharusnya menjadi instrumen mempercepat pelayanan dan pembangunan, bukan menjadi arena tarik-menarik kepentingan pribadi maupun kelompok. (Rs)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan
Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat
Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total
‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru