Polemik Pemekaran Desa Pamunga–Usar: Panitia Resmi Ingatkan Jangan Jadi Ajang Politik

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 12:28 WIB

50841 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB | (Rabu, 3 September 2025), – Wacana pemekaran Desa Persiapan Pamunga dari Desa Induk Usar, Kecamatan Plampang, kembali menjadi sorotan publik. Alih-alih berjalan sesuai tujuan mulia untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, isu pemekaran justru diduga ditunggangi oknum-oknum tertentu yang menjadikannya sebagai “ajang mencari panggung” demi kepentingan politik maupun pribadi.

Ketua Panitia Pemekaran Desa yang telah dipilih secara aklamasi, Chandra Ari Wibowo, menegaskan bahwa arah perjuangan pemekaran harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pemekaran akan kehilangan makna jika hanya dimanfaatkan untuk meningkatkan elektabilitas atau memperluas pengaruh individu.

“Hal ini bisa terjadi apabila prakarsa pemekaran tidak dilandasi semangat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, melainkan hanya untuk kepentingan politik. Itu berbahaya, karena justru mengorbankan masyarakat dan mencederai tujuan pemekaran,” tegas Chandra saat diwawancara, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, Chandra menyoroti adanya kegiatan yang digerakkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengklaim sebagai panitia pemekaran. Menurutnya, hal tersebut menyalahi aturan karena panitia resmi telah dibentuk dan ditetapkan melalui SK Kepala Desa Induk Usar.

“Kami perlu luruskan, panitia pemekaran sudah di-SK-kan secara sah oleh kepala desa induk. Jadi, segala bentuk kegiatan di luar panitia resmi itu tidak memiliki legalitas dan justru berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Chandra tetap menekankan bahwa pemekaran desa adalah langkah positif bila dijalankan sesuai aturan. Ia menyebutkan sejumlah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, seperti mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga, mempercepat pembangunan di tingkat lokal, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  ‎Dandim 1607/Sumbawa Turut Lepas Rombongan Pawai Takbir Keliling di Sumbawa ‎

Chandra juga memastikan bahwa anggaran desa induk yang dialokasikan untuk mendukung proses pemekaran adalah murni untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kelompok tertentu.

“Pemekaran desa merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Tujuan akhirnya adalah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan politik sesaat,” pungkasnya.

Dengan adanya penegasan ini, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi isu pemekaran desa. Proses pemekaran seharusnya menjadi instrumen mempercepat pelayanan dan pembangunan, bukan menjadi arena tarik-menarik kepentingan pribadi maupun kelompok. (Rs)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru