Membongkar Dana PIP SDN 4 Nibong: Jejak Dugaan Penyelewengan dan Pengkhianatan Terhadap Siswa Kurang Mampu

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:43 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Di balik janji suci pemerintah untuk membantu siswa kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP), aroma busuk penyelewengan kembali mencuat dari SDN 4 Nibong, Aceh Utara. Investigasi kami mengungkap serangkaian indikasi penyalahgunaan dana yang sejatinya diperuntukkan bagi masa depan anak bangsa.

Sejumlah orang tua siswa mengaku tidak pernah menerima dana PIP secara penuh, karena sudah dicairkan oleh pihak sekolah. Ironisnya, sebagian dari mereka bahkan tidak mengetahui bahwa nama anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.

Dugaan kecurangan semakin menguat ketika adanya pemanggilan orang tua siswa oleh pihak sekolah untuk klarifikasi terkait PIP. Namun, proses tersebut dilakukan tanpa transparansi dan tanpa penjelasan menyeluruh terkait nominal yang diterima.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih memprihatinkan, wali murid diminta oleh pihak sekolah untuk tidak mempertanyakan lagi masalah PIP tahun 2022 – 2024, yang saat itu buku tabungan dan ATM dipegang sepenuhnya oleh pihak sekolah, yang dana tersebut dicairkan secara kolektif.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Utara Serahkan Sumbangan Rp 1,15 M Melalui Dubes Palestina

Sebuah praktik yang jelas melanggar ketentuan resmi dari Kementerian Pendidikan.
Sejatinya dana yang masuk langsung ke rekening siswa, tidak dibenarkan buku tabungan dan ATM dikumpulkan lalu diambil massal oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah SDN 4 Nibong, Asnidar, S.Pd, saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya membenarkan adanya pemanggilan wali siswa oleh pihak sekolah untuk klarifikasi. Ia mengatakan, Menyangkut rapat kemarin, ada wali murid yang menerima hasil keputusan rapat terkait PIP dan ada juga yang tidak.

Hasil musyarawah semua wali murid mengatakan PIP yang telah berlalu tidak ada ke janggalan.
Cuma ada satu orang murid yang masih keberatan walau telah di jelaskan berkali kali.
Sedangkan penerima PIP tahun 2025 tidak ada pihak sekolah yang mengelola, langsung di tarik sendiri bagi penerima, karena buku tabungan beserta ATM sudah dikembalikan pada yang bersangkutan” pungkas kepsek.

Di sisi lain, Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menjadi benteng keadilan, terkesan masih menutup mata. Belum ada penyelidikan terbuka yang dilakukan, meski keluhan dari masyarakat serta pemberitaan di media resmi terkait masalah ini telah mencuat sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Lhokseumawe Gelar Himbauan Kamtibmas Keliling dan Bagikan Takjil Gratis

Publik menanti langkah tegas dari kepolisian maupun kejaksaan untuk menuntaskan dugaan penyelewengan ini. Bila dibiarkan, bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, namun juga berpotensi melanggengkan praktik korupsi di tingkat akar rumput.

Masyarakat berharap aparat segera bergerak mengusut tuntas persoalan ini. Sebab jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap hak pendidikan anak-anak kurang mampu yang seharusnya dilindungi. Jika dana PIP saja diselewengkan, apa lagi yang bisa diharapkan dari lembaga pendidikan dasar.

Skandal ini menyisakan pertanyaan besar: Siapa sebenarnya yang bermain di balik pengelolaan dana PIP SDN 4 Nibong? Dan sampai kapan hak anak-anak miskin harus dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum. (SR)

Berita Terkait

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan
Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB