Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:08 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Sekretaris Umum Pimpinan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Aceh Utara, Sanusi, mendesak pemerintah pusat untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan empat pulau di Aceh ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Sanusi menilai bahwa keputusan tersebut melukai perasaan masyarakat Aceh dan mengabaikan fakta historis, yuridis, dan sosiologis yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh. “Penerbitan SK Mendagri yang memasukkan wilayah ini ke Sumut merupakan bentuk penghilangan identitas dan kedaulatan wilayah,” tegas Sanusi.

Baca Juga :  Haji Uma Temui Kapolres Aceh Utara, Desak Pengawasan Mudik hingga Bongkar Penipuan Catut Nama

Ia juga menilai bahwa SK tersebut lahir tanpa konsultasi publik yang memadai dan tanpa melibatkan Pemerintah Aceh maupun masyarakat lokal yang terdampak langsung. “Sudah berkali-kali tokoh-tokoh Aceh menyampaikan penolakan, tapi suara kami seperti tak pernah sampai ke telinga Jakarta,” imbuh Sanusi dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPNU Aceh Utara menilai bahwa SK Mendagri ini berpotensi melahirkan konflik horizontal dan ketegangan antarwilayah. Oleh karena itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan pelajar di Aceh untuk turut mengawal isu ini secara serius.

Sanusi mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum, baik melalui judicial review ke Mahkamah Agung maupun melibatkan Mahkamah Konstitusi jika dimungkinkan. “Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga soal martabat, sejarah, dan kedaulatan daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

IPNU Aceh Utara juga mengajak seluruh elemen sipil, ormas, dan tokoh masyarakat untuk menyatukan langkah menolak keputusan sepihak yang mencederai integritas Aceh sebagai entitas otonom dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sanusi menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada Presiden RI untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik ini secara adil dan berkeadilan, serta memastikan bahwa hak Aceh atas wilayahnya tidak diabaikan oleh kekuasaan administratif. [MUH]

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:25 WIB

Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung

Kamis, 2 April 2026 - 13:58 WIB

Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:22 WIB

Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:10 WIB

Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:55 WIB

Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:02 WIB

Polres Gayo Lues Ungkap Curas Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:11 WIB

Pengungkapan Jaringan Sabu di Gayo Lues, Aparat Amankan Pengedar, Kurir, dan Pengguna

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:26 WIB

Lagu “Pongot Gayo Bencana”, Upaya Mengabadikan Luka dan Mengingatkan Sejarah di Gayo Lues

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB