Karimun|Oposisi News 86 — Pemerintah Kabupaten Karimun menempatkan kepastian hukum dan stabilitas iklim investasi sebagai perhatian utama di tengah dinamika yang berlangsung di kawasan industri dan perdagangan bebas.
Persoalan investasi tidak hanya menyangkut keberlangsungan kegiatan usaha, tetapi juga menyentuh kepastian regulasi, koordinasi antarlembaga, serta kepercayaan pelaku usaha terhadap daerah.
Hal itu ditegaskan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengusahaan (BP) Karimun, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin, 10 Agustus 2026.
Rapat tersebut secara khusus membahas langkah strategis pemerintah dalam menjaga kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Dinamika yang berkaitan dengan PT Oiltanking Karimun (OTK) menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut.
Bagi pemerintah daerah, situasi seperti ini membutuhkan koordinasi yang terukur agar setiap persoalan yang berkaitan dengan kegiatan investasi dapat ditangani melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi, tetapi juga menjaga agar kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat tetap mendapat perhatian.
“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik bagi seluruh investor. Stabilitas dan koordinasi antar lembaga adalah kunci agar investasi di Karimun terus tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Iskandarsyah.
Dalam rapat tersebut disepakati tiga langkah utama sebagai bagian dari upaya memperkuat iklim investasi di Karimun. Pertama, memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Karimun, BP Karimun, dan instansi vertikal. Koordinasi dinilai penting agar kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan memiliki persepsi serta arah yang sejalan.
Kedua, pemerintah menekankan pentingnya menjamin kepastian regulasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Karimun. Kepastian aturan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha dalam menentukan rencana investasi, menjalankan operasional, maupun mengembangkan kegiatan usahanya.
Ketiga, pemerintah membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha. Langkah tersebut diarahkan untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima melalui komunikasi dan koordinasi, terutama ketika muncul persoalan yang membutuhkan keterlibatan lebih dari satu lembaga.
Kawasan FTZ Karimun memiliki posisi strategis dalam perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkepentingan memastikan kawasan tersebut tetap memberikan kepastian bagi kegiatan usaha sekaligus mampu menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Bupati menekankan bahwa Karimun sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas harus mampu mempertahankan reputasinya sebagai wilayah yang aman, nyaman, dan memiliki daya saing bagi investasi. Kepastian hukum, menurut pemerintah daerah, bukan hanya persoalan administratif, melainkan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan dunia usaha.
Dalam konteks tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah, BP Karimun, instansi vertikal, dan pelaku usaha menjadi semakin penting. Setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat dibahas secara terbuka berdasarkan regulasi dan kewenangan masing-masing pihak.
Pemerintah Kabupaten Karimun juga menempatkan dialog sebagai salah satu instrumen untuk mencegah persoalan berkembang menjadi hambatan yang lebih besar terhadap kegiatan investasi. Dengan komunikasi yang berjalan, berbagai kepentingan dapat dipertemukan untuk mencari solusi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi itu sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan dinamika investasi di Karimun ditangani melalui jalur kelembagaan. Tidak ada pihak yang ditempatkan di luar mekanisme hukum dan regulasi yang berlaku.
Bagi Karimun, menjaga iklim investasi berarti menjaga keseimbangan antara kepastian bagi dunia usaha, kepatuhan terhadap aturan, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat. Karena itu, penguatan koordinasi dan keterbukaan dialog menjadi bagian penting dari strategi pemerintah menghadapi berbagai dinamika investasi di kawasan FTZ.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap kegiatan investasi tetap berjalan secara kondusif dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional sekaligus memastikan setiap aktivitas usaha berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. [Sajirun, S]




































