Kepala PLN karimun Tegaskan, Tidak Ada  Satupun Ijin Yang Sah,  Pemilik Jaringan  Kabel Optik Yang Berada Di Aset PLN 

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:29 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun|Oposisi News 86 – Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Balai Karimun,  Ahmad Subhan Hadi, menyampaikan dengan tegas, Kami beritahukan kepada pemilik jaringan kabel optik yang berada di aset PLN yang tidak memiliki izin yang sah, bahwa kabel optik tersebut melanggar ketentuan yang berlaku dan dapat menyebabkan gangguan pada jaringan listrik serta berpotensi membahayakan masyarakat umum.

Maka dari itu kami beritahukan kepada pemilik kabel optik/TV kabel dan sejenisnya yang memasang kabel di aset milik PLN agar :

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

•Pemasangan kabel optik yang dilaksanakan saat ini diaset adalah ILEGAL dan tindakan melawan hukum.

•Provider untuk segera MENGHENTIKAN pekerjaan dan/atau MEMINDAHKAN seluruh aset jaringan telekomunikasi yang ada di aset PLN.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Yang Kondusif, Kapolsek Kuba Gelar Buka Puasa Bersama Jamaah di Masjid Jami' Perayun

PLN Tanjung Balai Karimun MELARANG segala bentuk usaha dan pekerjaan jaringan telekomunikasi termasuk didalamnya penarikan kabel optik dan alat-alat terkait hal tersebut yang memanfaatkan aset PLN tanpa izin.

Setiap kegiatan pemanfaatan aset PLN yang berhubungan non ketenagalistrikan termasuk didalamnya pemasangan kabel optik dapat menghubungi ke PLN Icon Plus Batam yang beralamat di Gedung Graha Pena, Jl. Ahmad Yani, Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444, Indonesia.

• Petugas PLN Tanjung Balai Karimun akan MENETRIBKAN jaringan telekomunikasi ilegal, termasuk didalamnya kabel optik dan aset terkait hal tersebut karena mengancam keselamatan masyarakat dan pekerjaan petugas PLN dilapangan.

Memang penertiban secara rutin menjadi tanggung jawab dari Icon+ batam, tapi jika kami temukan ada pemasangan dilakukan dilapangan maka kami akan tertibkan karena berbahya

Baca Juga :  Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg

Jika kami ada pemeliharaan dilapangan atau laporan dari masyarakat kami lakukan penertiban

Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa kami tetap tindak jika saat kami melakukan kegiatan, kami akan lakukan penertiban .

Terkait hal ini  Ibrahim  divisi inteligent  DPD  KPK tipikor  ( dewan pimpinan daerah komisi  pengawasan korupsi tindak pidana  korupsi  ), kabupaten karimun, menyampaikan sudah selayaknya  PLN karimun mengambil tindakan   tegas memutuskan kabel optik milik PT.Solnet, yang sebagian kabelnya  berada di tiang PLN yang jelas tidak berijin.

Saat kita mencoba konfirmasi ke PT.Solnet, melalui whatAps,  selasa, 11/08/26, baik, jainal pimpinan yang di karimun, dan jamal pimpinan yang di pinang, tidak ada jawaban. [Sajirun,S]

Berita Terkait

Bupati Karimun Tegaskan Kepastian Hukum Investasi, Dinamika Oiltanking Jadi Perhatian Pemerintah
APH di minta periksa perijinan PT.Solnet dan ijin  pemasangan kabelnya.
Bayar Rp300 Ribu Lebih, WiFi Solnet Dikeluhkan Lelet dan Sulit Tersambung
Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas
Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan
Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Kepala PLN karimun Tegaskan, Tidak Ada  Satupun Ijin Yang Sah,  Pemilik Jaringan  Kabel Optik Yang Berada Di Aset PLN 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33 WIB

APH di minta periksa perijinan PT.Solnet dan ijin  pemasangan kabelnya.

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bayar Rp300 Ribu Lebih, WiFi Solnet Dikeluhkan Lelet dan Sulit Tersambung

Senin, 27 Juli 2026 - 14:50 WIB

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:08 WIB

Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:07 WIB

Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:43 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:35 WIB

Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total

Berita Terbaru