Tenggelam Saat Mandi di Sungai Rayap, Remaja Asal Dewantara Ditemukan Meninggal Dunia

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 21:18 WIB

50502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Seorang remaja ditemukan meninggal dunia di obyek wisata pemandian Sungai Rayap, Desa Panton Rayeuk I, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (21/1/2024) sekira pukul 13.45 WIB.


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Fadhulillah mengatakan, korban Muhammad Fasya (15) warga Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. “Saat itu, korban bersama temannya berjumlah 20 orang mandi di sungai tersebut dengan menggunakan pelampung. Tidak lama kemudian, korban memberikan pelampung kepada rekannya dan memanjat pohon yang berada di tepi sungai. Selanjutnya, korban melompat ke sungai dari atas dahan pohon,” ujarnya.

Menurut keterangan saksi, kata kapolsek, ketika melompat dari atas pohon korban masih bisa berenang ke tepi sungai. Namun, sekitar jarak 1,5 meter dari tepi sungai korban tidak sanggup lagi berenang dan tenggelam. Melihat kejadian itu, rekan korban berusaha menolong serta meminta pertolongan warga.

“Karena kedalaman air sekitar 5 sampai 8 meter, rekan korban tidak berani menyelam lebih dalam. Salah seorang warga setempat, Marzuki yang mendengar teriakan teman korban langsung melompat dan menyelam untuk menolong korban, namun korban tersangkut dengan dahan-dahan pohon dan batu karang yang berada di dalam sungai dengan kedalaman sekitar 3 meter,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dalam waktu 5 hari, SatReskrim Polres Gayo Lues berhasil ungkap dan amankan Tersangka Kasus Curanmor

Kapolsek menambahkan, pada pukul 14.30 WIB korban berhasil dievakuasi dengan kondisi telah meninggal dunia. “Akibat tersangkut dengan dahan-dahan kayu dan batu karang di dalam sungai, membuat warga terkendala saat mengevakuasi korban. Sehingga, korban berada di dalam air lebih dari satu jam dan mengakibatkan korban kehabisan oksigen.

“Jenazah korban langsung diantar ke rumah duka di Kecamatan Dewantara dengan pengawalan personel Polsek Kuta Makmur. Kami mengimbau kepada pengelolaan tempat tersebut agar memperingkatkan pengunjung bahwa pemandian Sungai Rayap memiliki kedalaman air 5 sampai 8 meter, sehingga kejadian serupa dapat diminimalisir,” jelas Ipda Fadhulillah.

Sumber Rilis: dari Humas Polres Lhokseumawe]

Berita Terkait

Gaji ke-13 Mulai Dicairkan, Pemkab Aceh Utara Gelontorkan Rp49,28 Miliar
Mobil Curian Ditemukan di Aceh Tenggara, Pelaku Masih Misterius
Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia Tinjau Posyandu dan Rumah Gizi di Batu Mbulan
Mentri Wihaji Tinjau Posyandu dan Rumah Gizi di Batu Mbulan, Pastikan Upaya Pencegahan Stunting Berjalan Efektif
Lahan Tidur Disulap Jadi Kebun Produktif, Jagung Lapas Lhoksukon Tumbuh Menjanjikan
Empat Rumah Warga di Desa Seri Muda Hangus Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Relawan Aceh Selatan Gagas Program “Titip Alat Bantu Jalan”, Gerakan Sosial untuk Bantu Pasien Kembali Melangkah
Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Gaji ke-13 Mulai Dicairkan, Pemkab Aceh Utara Gelontorkan Rp49,28 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:38 WIB

Mobil Curian Ditemukan di Aceh Tenggara, Pelaku Masih Misterius

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:44 WIB

Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia Tinjau Posyandu dan Rumah Gizi di Batu Mbulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:47 WIB

Lahan Tidur Disulap Jadi Kebun Produktif, Jagung Lapas Lhoksukon Tumbuh Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:55 WIB

Empat Rumah Warga di Desa Seri Muda Hangus Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:13 WIB

Relawan Aceh Selatan Gagas Program “Titip Alat Bantu Jalan”, Gerakan Sosial untuk Bantu Pasien Kembali Melangkah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru