Kajari  di minta periksa PT.Solnet karimun, terkait, perijinan, pemasangan kabel dan pembayaran pajak

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:49 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun|Oposisi News 86 – Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Balai Karimun,  Ahmad Subhan Hadi, menyampaikan dengan tegas, Kami beritahukan kepada pemilik jaringan kabel optik yang berada di aset PLN yang tidak memiliki izin yang sah, bahwa kabel optik tersebut melanggar ketentuan yang berlaku dan dapat menyebabkan gangguan pada jaringan listrik serta berpotensi membahayakan masyarakat umum.

Maka dari itu kami beritahukan kepada pemilik kabel optik/TV kabel dan sejenisnya yang memasang kabel di aset milik PLN agar :

•Pemasangan kabel optik yang dilaksanakan saat ini diaset adalah ILEGAL dan tindakan melawan hukum.

•Provider untuk segera MENGHENTIKAN pekerjaan dan/atau MEMINDAHKAN seluruh aset jaringan telekomunikasi yang ada di aset PLN.

PLN Tanjung Balai Karimun MELARANG segala bentuk usaha dan pekerjaan jaringan telekomunikasi termasuk didalamnya penarikan kabel optik dan alat-alat terkait hal tersebut yang memanfaatkan aset PLN tanpa izin.

Demikia juga halnya   sewaktu pemasangan kabel di tiang  PLN di jalan poros,   gang sahata Pihak PLN sudah  melarangnya,   namun pihak PT. Solnet tetap melanjutkan pekerjaanya.

Secara terpisah ketika kita konfirmasi  jainal selaku pimpinan solnet  di kabupaten karimun,  serta jamal merupakan atasan jainal  terkait ijin apa   saja yg dimiliki yang dimiliki  PT. Solnet, sampai berita ini di publikasaikan  tidak ada jawapan.

Baca Juga :  Polresta Barelang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Polri TA. 2024.

Untuk menindak lanjuti permasalahan ini, kita mencoba konfirmasi kejari karimun, namun Sampai saat ini pihak kajari karimun, belum dapat terkonfirmasi , di mana  kajari karimun baru saja mengadakan pergantian pimpinan.

Secara terpisah  ,Terkait kejadian ini  Ibrahim  divisi inteligent  DPD  KPK tipikor  ( dewan pimpinan daerah komisi  pengawasan korupsi tindak pidana  korupsi  ), kabupaten karimun, menyampaikan sudah selayaknya kajari karimun   memanggil dan memeriksa ,  PT . Solnet,  terkait perijinan dan ijin pemasangan kabel,  serta apakah sudah melakukan  pembayaran pajak daerah. Agar permasalahanya jelas , tegas ibrahim. [Sajirun. S]

Berita Terkait

APH Didorong Periksa Legalitas PT Maxnet dan Izin Pemasangan Kabel di Karimun
Kepala PLN karimun Tegaskan, Tidak Ada  Satupun Ijin Yang Sah,  Pemilik Jaringan  Kabel Optik Yang Berada Di Aset PLN 
Bupati Karimun Tegaskan Kepastian Hukum Investasi, Dinamika Oiltanking Jadi Perhatian Pemerintah
APH di minta periksa perijinan PT.Solnet dan ijin  pemasangan kabelnya.
Bayar Rp300 Ribu Lebih, WiFi Solnet Dikeluhkan Lelet dan Sulit Tersambung
Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas
Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

SPPG Keutapang Disorot: Limbah Masuk Parit, SLHS Belum Terbit

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:26 WIB

HUT ke-81 RI di Aceh Tenggara: Merah Putih Berkibar, Semangat Kemerdekaan Diuji Lewat Kerja Nyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Kejurprov IMI Aceh di Aceh Tenggara Disorot: Tiket Dipersoalkan, Informasi Publik Dinilai Minim

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Piala Presiden Direktur PAG, 13 Desa Adu Kekuatan di Lapangan Voli

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lillahi Ta’alla

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Bergerak, 96 Paket Sembako dan Rp10 Juta Disalurkan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:18 WIB

25 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Gayo Lues, Amanah Merah Putih Menanti

Berita Terbaru