IRT Berdarah Diduga Jadi Korban Debt Collector, Haji Uma: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme Berkedok Penagihan

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:05 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara|Oposisi News 86 – Video yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka hingga mengeluarkan darah dari hidung setelah diduga menjadi korban kekerasan oknum debt collector perusahaan pembiayaan FIF di Aceh Utara memantik kemarahan publik. Rekaman yang viral di media sosial itu tidak hanya memunculkan simpati terhadap korban, tetapi juga mempertanyakan praktik penagihan yang diduga telah melampaui batas hukum.

Di tengah sorotan masyarakat, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan tidak sekadar menunggu polemik mereda. Ia meminta pelaku segera diamankan serta seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat, terlebih terhadap perempuan. Jika benar peristiwa ini dilakukan oleh oknum debt collector, maka pelaku wajib segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Haji Uma, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga :  Teror Terhadap Wartawan FRN Aceh Makin Brutal!

Menurutnya, sengketa kredit bukan alasan untuk menghalalkan tindakan brutal terhadap warga. Mekanisme penagihan telah diatur oleh hukum dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi aksi main hakim sendiri.

“Utang-piutang merupakan ranah perdata. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan pemukulan, ancaman, maupun tindakan represif terhadap masyarakat. Jika dugaan ini benar, maka itu bukan lagi soal penagihan, melainkan dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Haji Uma menilai aparat penegak hukum harus mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan, mengetahui, atau membiarkan tindakan tersebut terjadi.

“Polisi harus mengusut sampai ke akar persoalan. Jangan hanya menyentuh pelaksana, tetapi juga menelusuri apakah ada pihak yang bertanggung jawab di balik tindakan itu. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus yang telah menjadi perhatian publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat.

Baca Juga :  Vonis 6 Tahun untuk Buronan Korupsi, Jaksa Nilai Putusan Terlalu Ringan dan Ajukan Banding

Selain itu, Haji Uma meminta manajemen FIF tidak mengambil posisi pasif. Perusahaan, menurutnya, wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan mendukung penuh proses penyelidikan apabila pelaku terbukti memiliki keterkaitan dengan aktivitas penagihan yang mengatasnamakan perusahaan.

“Jangan sampai ada kesan cuci tangan atau menutup-nutupi fakta. Jika terdapat keterlibatan pihak yang bekerja atas nama perusahaan, maka tanggung jawab moral dan kelembagaan juga harus dijalankan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku kekerasan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian maupun manajemen FIF terkait kronologi lengkap insiden tersebut. Sementara itu, tekanan publik terus menguat agar kasus yang menyita perhatian masyarakat Aceh ini tidak berakhir sebagai sekadar viral di media sosial, melainkan dituntaskan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan. [Muhadar]

Berita Terkait

Dari Pedalaman Aceh Utara, Gampong Darussalam Menjawab Krisis Moral dengan Pengajian
TK Negeri 1 Geureudong Gelar Simulasi Kebakaran, Edukasi Mitigasi Bencana Sejak Usia Dini
MBG Cot Rheu, Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Kacabdin Aceh Utara Diuji, Johan Bungkam
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Momentum Hidup Sehat dan Ujian Kesiapan Event Olahraga Daerah
BNNK Gayo Lues Gandeng Starbucks FSC dan PT Ujang Jaya International Perkuat Program Kopi untuk Cegah Kultivasi Ganja
Gampong Geulumpang Bungkok Salurkan BLT dan Santuni Anak Yatim
Usai banjir Pemdes Geulumpang Bungkok Perbaiki Jalan lingkungan Desa

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:30 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan dan Kondusivitas Wilayah

Senin, 15 Juni 2026 - 14:27 WIB

‎Jaga Kebersihan Destinasi Wisata, Koramil Utan-Rhee Ikut Gotong Royong di Bendungan Beringin Sila

Senin, 15 Juni 2026 - 11:31 WIB

‎Babinsa Dampingi Kunjungan Wakil Bupati Sumbawa ke Lokasi Kebakaran di Lenangguar

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:15 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-04/Alas Pererat Kedekatan dengan Warga Sekaligus Jaga Kondusivitas Wilayah

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Tahap Perakitan Dimulai, Jembatan ARMCO Kapas Sari 1 Diharapkan Tingkatkan Konektivitas Desa Moyo

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:01 WIB

Koramil 1607-02/Empang Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

‎Peduli Sesama, Koramil 1607-03/Ropang Turut Bantu Pemulihan Rumah Korban Kebakaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:23 WIB

Patroli Rutin Koramil Sumbawa, Wujud Nyata TNI Hadir Menjaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru