IRT Berdarah Diduga Jadi Korban Debt Collector, Haji Uma: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme Berkedok Penagihan

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:05 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara|Oposisi News 86 – Video yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka hingga mengeluarkan darah dari hidung setelah diduga menjadi korban kekerasan oknum debt collector perusahaan pembiayaan FIF di Aceh Utara memantik kemarahan publik. Rekaman yang viral di media sosial itu tidak hanya memunculkan simpati terhadap korban, tetapi juga mempertanyakan praktik penagihan yang diduga telah melampaui batas hukum.

Di tengah sorotan masyarakat, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan tidak sekadar menunggu polemik mereda. Ia meminta pelaku segera diamankan serta seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat, terlebih terhadap perempuan. Jika benar peristiwa ini dilakukan oleh oknum debt collector, maka pelaku wajib segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Haji Uma, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga :  Muhammadiyah Gayo Lues Bergerak, 96 Paket Sembako dan Rp10 Juta Disalurkan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Menurutnya, sengketa kredit bukan alasan untuk menghalalkan tindakan brutal terhadap warga. Mekanisme penagihan telah diatur oleh hukum dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi aksi main hakim sendiri.

“Utang-piutang merupakan ranah perdata. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan pemukulan, ancaman, maupun tindakan represif terhadap masyarakat. Jika dugaan ini benar, maka itu bukan lagi soal penagihan, melainkan dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Haji Uma menilai aparat penegak hukum harus mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan, mengetahui, atau membiarkan tindakan tersebut terjadi.

“Polisi harus mengusut sampai ke akar persoalan. Jangan hanya menyentuh pelaksana, tetapi juga menelusuri apakah ada pihak yang bertanggung jawab di balik tindakan itu. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus yang telah menjadi perhatian publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat.

Baca Juga :  DAS Kluet Menghadapi Ancaman Serius, Masyarakat Hilir Menanggung Risiko

Selain itu, Haji Uma meminta manajemen FIF tidak mengambil posisi pasif. Perusahaan, menurutnya, wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan mendukung penuh proses penyelidikan apabila pelaku terbukti memiliki keterkaitan dengan aktivitas penagihan yang mengatasnamakan perusahaan.

“Jangan sampai ada kesan cuci tangan atau menutup-nutupi fakta. Jika terdapat keterlibatan pihak yang bekerja atas nama perusahaan, maka tanggung jawab moral dan kelembagaan juga harus dijalankan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku kekerasan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian maupun manajemen FIF terkait kronologi lengkap insiden tersebut. Sementara itu, tekanan publik terus menguat agar kasus yang menyita perhatian masyarakat Aceh ini tidak berakhir sebagai sekadar viral di media sosial, melainkan dituntaskan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan. [Muhadar]

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan di Kampung Jawa Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu
Sabu Diduga Beredar di Lingkungan Warga, Polisi Amankan Pria 28 Tahun: Perang Narkotika Jangan Berhenti pada Penangkapan
Innalillahi, wa inna ilaihi raji’un, Jamaluddin Alias Plin Berpulang ke Rahmatullah
Delapan Abad Samudera Pasai, Al-Qur’an Menggema di Arena Piasan Pase
Sapi Berkeliaran Masuk Kota Blangkejeren, Penertiban Dipertanyakan
Madu Kelulud Jadi Etalase Potensi Geureudong Pase di Milad 800 Aceh Utara
Delapan Abad Pasai, Zikir Menggema dan Pesan Kebangkitan Menguat
Genset PLN Beroperasi Malam Hari di Permukiman, Warga Terganggu Suara Bising; PLN Akui untuk Atasi Defisit Daya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru