Praktik Upah Murah Disorot, Wali Kota Lhokseumawe Beri Tenggat RS dan Klinik

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:17 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe — Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengultimatum rumah sakit dan klinik swasta yang masih menggaji pekerjanya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh. Tenggat waktu satu bulan diberikan. Setelah itu, izin operasional bisa dicabut dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dihentikan.

Ultimatum tersebut disampaikan Sayuti dalam pertemuan tertutup bersama pimpinan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta organisasi profesi tenaga kesehatan, Kamis, 8 Januari 2026.

Pertemuan itu digelar menyusul temuan pemerintah kota soal praktik pengupahan di bawah standar di sejumlah fasilitas kesehatan.
“UMP itu perintah undang-undang, bukan pilihan. Tidak ada dalih kesepakatan internal. Kalau melanggar, berarti melawan hukum,” ujar Sayuti.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh manajemen rumah sakit dan klinik yang menekan biaya operasional dengan mengorbankan hak pekerja. Menurut dia, pelayanan kesehatan yang mengklaim profesional tak mungkin dibangun di atas praktik upah murah.

Baca Juga :  DPW Muda Seudang Aceh Timur Mendukung Penuh dan Memenangkan H. Fachrul Razi, MIP sebagai Caleg DPR RI

Pemerintah Kota Lhokseumawe, kata Sayuti, akan memulai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengupahan, standar operasional prosedur, dan perizinan fasilitas kesehatan setelah tenggat satu bulan berakhir.

Sanksinya berlapis: dari tidak diperpanjangnya izin operasional hingga permintaan resmi kepada BPJS Kesehatan untuk menghentikan kerja sama.

“Kalau UMP tidak dijalankan, izin tidak diperpanjang. BPJS juga kami minta menghentikan kerja sama. Ini bukan ancaman, ini penegakan aturan,” ujarnya.

Sayuti menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pekerja tanpa pengecualian, bukan hanya dokter, perawat, dan bidan, tetapi juga satpam serta petugas kebersihan yang selama ini kerap luput dari pengawasan.

Baca Juga :  Pelaku Penyebar Foto Bugil Mantan Istri di Ringkus Fast Respons Polres Aceh Utara

Selain pengupahan, ia juga menyoroti minimnya serapan tenaga kerja lokal di sejumlah fasilitas kesehatan. Pemerintah kota meminta sedikitnya 80 persen tenaga kerja berasal dari warga Lhokseumawe agar keberadaan rumah sakit dan klinik tidak hanya menguntungkan pemilik modal.

“Kalau beroperasi di Lhokseumawe, jangan abaikan warga Lhokseumawe. Keuntungan jalan, tanggung jawab juga harus jalan,” kata Sayuti.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan seluruh kebijakan pengupahan mengacu pada UMP Aceh. Untuk 2026, UMP Aceh ditetapkan sebesar Rp3.923.899, naik 6,7 persen atau Rp246.346 dari tahun sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1488/2025.
Angka itu menjadi batas minimum wajib bagi seluruh pemberi kerja, termasuk sektor pelayanan kesehatan. (SR)

Berita Terkait

Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong
Haji Uma Temui Kapolres Aceh Utara, Desak Pengawasan Mudik hingga Bongkar Penipuan Catut Nama

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:04 WIB

Desa Brang Kolong Bersiap Jadi Contoh Nasional Program Desa Sadar Zakat

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Grand Launching MBG Jadi Momentum Kemajuan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 21:42 WIB

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa Dete Gaungkan Budaya Gotong Royong untuk Adipura

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

Pantai Kalibaru dan Jempol Jadi Sasaran Aksi Bersih Kodim 1607/Sumbawa

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Demi Kesejahteraan Warga, TNI dan Masyarakat Tak Kenal Lelah Bangun Jembatan

Kamis, 9 April 2026 - 20:47 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 20:36 WIB

Aksi Nyata Babinsa Alas, Edukasi Warga Sekaligus Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Berita Terbaru

NASIONAL

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:42 WIB

ACEH SELATAN

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:24 WIB