Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:55 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86 — Berbulan-bulan setelah banjir bandang merobohkan Jembatan Pintu Rime di Kecamatan Pining, kenyataan pahit yang dihadapi warga tidak berubah: akses vital lintas wilayah lumpuh total tanpa kepastian perbaikan.

Yang runtuh bukan hanya konstruksi fisik jembatan, tetapi juga kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warganya. Di tengah situasi darurat yang nyata, respons yang seharusnya cepat, terukur, dan bertanggung jawab justru tak kunjung terlihat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap hari, masyarakat dipaksa menyeberangi sungai berarus deras tanpa perlindungan memadai. Anak-anak sekolah, ibu hamil, orang sakit, hingga lansia harus mempertaruhkan nyawa demi aktivitas dasar. Ini bukan lagi soal keterlambatan teknis atau kendala administratif, melainkan bentuk pembiaran yang berpotensi melanggar kewajiban konstitusional negara dalam melindungi segenap warga negara.

Peristiwa memilukan kembali terjadi ketika seorang pasien dari Puskesmas Pining harus dirujuk dalam kondisi darurat. Karena tidak adanya jembatan maupun akses alternatif, pasien tersebut terpaksa digotong menyeberangi sungai yang deras tanpa jaminan keselamatan.

Kondisi ini secara terang menunjukkan kegagalan sistemik dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor infrastruktur dan kesehatan yang semestinya menjadi prioritas utama.

Kerusakan jembatan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan darurat menunjukkan lemahnya manajemen risiko dan mitigasi bencana.

Tidak adanya jembatan darurat atau jalur alternatif merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi pascabencana. Dalam standar penanganan infrastruktur kritis, tindakan tanggap darurat semestinya menjadi langkah pertama untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap terjamin.

Baca Juga :  Polwan Polres Gayo Lues Lakukan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas untuk Pengamanan Sholat Jum'at

Dalam perspektif hukum, kondisi ini berpotensi bertentangan dengan amanat Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pelayanan kesehatan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara tegas mewajibkan penyelenggara negara untuk memberikan layanan yang aman, cepat, dan terjangkau, terutama dalam kondisi darurat.

Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: pelayanan dasar terputus, keselamatan diabaikan, dan risiko dibiarkan menjadi beban masyarakat.

Lebih jauh, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terpadu, termasuk dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur.

Ketiadaan langkah konkret dalam memperbaiki atau setidaknya menyediakan akses darurat pasca ambruknya jembatan merupakan indikasi kuat bahwa mandat undang-undang tersebut tidak dijalankan secara optimal.

Dalam konteks penyelenggaraan jalan dan jembatan, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan, fungsi, dan keselamatan jalan sebagai prasarana transportasi publik.

Baca Juga :  Polisi RW dan Petugas Desa Amankan Proses Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Dusun Jongok Desa Lempuh

Ketika sebuah jalur vital lintas wilayah dibiarkan terputus tanpa solusi, maka tanggung jawab tersebut secara nyata telah diabaikan.

Ketiadaan transparansi dari pihak pelaksana proyek semakin memperburuk keadaan. Sikap bungkam di tengah krisis bukan hanya mencederai prinsip akuntabilitas publik, tetapi juga memperkuat persepsi adanya kelalaian yang disengaja.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keterbukaan informasi merupakan kewajiban, bukan pilihan.

Situasi di Pining kini telah melampaui batas toleransi. Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur yang rusak, melainkan krisis kemanusiaan yang nyata.

Setiap hari keterlambatan adalah ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa. Setiap pembiaran adalah bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab negara.

Pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan tidak dapat lagi menunda. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, percepatan pembangunan jembatan darurat, serta penanganan permanen harus segera dilakukan dengan standar keselamatan yang ketat.

Jika tidak, maka ketika korban jiwa benar-benar jatuh, itu bukan lagi musibah semata, melainkan konsekuensi dari kelalaian yang sistematis.

Di titik ini, masyarakat tidak membutuhkan janji, tidak membutuhkan retorika. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, cepat, dan bertanggung jawab.

Karena ketika akses terputus dan nyawa dipertaruhkan, maka yang sedang diuji bukan hanya kemampuan teknis pemerintah, tetapi juga komitmen terhadap nilai dasar kemanusiaan dan keadilan. []

Berita Terkait

Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jembatan Gantung Garuda Hadirkan Harapan Baru, Akses dan Kesejahteraan Warga Segera Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 20:05 WIB

Demi Kenyamanan Masyarakat, Koramil 1607-06/Lape Lopok Tingkatkan Patroli Malam

Senin, 18 Mei 2026 - 19:05 WIB

Serka Rasyid Hadiri Soft Launching SPPG, Bentuk Dukungan TNI untuk Program Gizi Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 14:39 WIB

Aliansi Warga di Sumbawa Barat Tolak Nobar ‘Pesta Babi’

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

M. Omar Rodhi Desak Parliamentary Threshold 0 Persen, Sebut Sistem Pemilu Saat Ini “Membunuh” Suara Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:31 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Kewaspadaan dan Pengabdian untuk Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:26 WIB

‎Melalui Pengarahan Personel, Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42 WIB

Objek Vital Jadi Fokus, Koramil 1607-01 Tingkatkan Pengawasan Wilayah

Berita Terbaru