Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:57 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Oknum Kepala Desa (Keuchik) Bukit Tiga yang berinisial,’BMG’ di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, diduga masih melakukan Aktifitas praktik penyulingan atau pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling).

Keterlibatan Oknum kepala Desa tersebut menyebabkan pemberantasan penyulingan minyak ilegal( Sumur) di Daerah Alue Canang,semakin sulit di berantas.

Oknum kepala Gampong ‘BMG’ dalam praktik penyulingan minyak (sumur) ilegal tersebut yang dalam 1X 24 jam itu bisa menghasilkan 5 Drum/hari dengan kapasitas 1 Drum: 200, dari dua mata lubang sumur,dilahan seluas 1,5 hektar di area bernama kutang di desa Alue Canang” Ungkap sumber yang terpercaya.’
pada awak Media ini,diwarung penduduk Wak sal diKota Langsa.

Oknum Keuchik Bukit Tiga ‘BG’,Saat dikonfirmasi,Senin (30-12-2024), Soal kebenaran kabar tersebut melalui Via WhatsApp,beliau membalas dengan CollingCall dengan NoTelp:0821-6202-04XX Mengatakan,”Siapa bilang bang,dulu- dulu pernah bang,coba- coba main patungan sama kawan tapi kita gagal dan merugi. karena payah dapat minyaknya,itupun kita cuma membeli minyak dilokasi.

Diduga Ilegal Drilling yang dilakukan oknum Keuchik ‘ BG’ mencedarai ” GAKKUM” yang tertuang dalam Peraturan Presiden(PERPRES).Nomor 169 Tahun 2024 Dan Pasal 52 Undang- Undang Migas yang mengatur sanksi pidana berupa penjara paling lama 6 tahun dan Denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.,Serta Pasal 53 Undang- Undang Cipta Kerja yang mengatur Sanksi pidana berupa penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 50.000.000.000.

Baca Juga :  Lapas IDI Rayeuk Kelas II B Melaksanakan Ibadah Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan

Masyarakat meminta Aparat Hukum ( APH) dan Instansi terkait yang ada diminta segera menindak lanjutin yang termasuk atau merupakan (Beleid )Presiden Prabowo Subianto yang ditandatangani pada 5 November 2024 yang lalu dan agar pak Keuchik kembali fokus bekerja pada Program pembangunan Desanya,bukan malah asyik berbisnis Minyak berbau Ilegal Drilling. [RIZAL]

Berita Terkait

Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
HUT Organisasi AWAI Ke-4, Kapolres Aceh Timur Terima Penghargaan “Sahabat Pers
Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur  Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja
Hadir di Aceh Timur, Haji Uma Ajak Masyarakat Menangkan Mualem-Dek Fadh dan AZAN
Tujuh Nelayan Aceh Timur Ditangkap oleh Otoritas Myanmar, Keluarga Lapor Kepada Haji Uma
Karena Kecelakaan Kerja, Haji Uma dan PPAM Bantu Fasilitasi Pemulangan Muhajir Dari Malaysia 

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:23 WIB

RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Senin, 20 Januari 2025 - 15:20 WIB

Mak Gawat,!!!. Sekitar 7000 M2 Ruang Terbuka Hijau Perumahan Nicolia Di Pertanyakan

Senin, 20 Januari 2025 - 13:45 WIB

Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Fasum Dan Fasos

Sabtu, 18 Januari 2025 - 23:41 WIB

PT. SI Peduli Terhadap Olahraga Dan Warga Serta Dihadiri Kapolsek Meral Atas Peresmian Dan Serah Terima Lapangan Voli Kepada Masyarakat Karimun.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:16 WIB

RTH Perumahan Di Karimun Banyak Belum Penuhi Persyaratan

Senin, 13 Januari 2025 - 22:53 WIB

Salah Satu Staf Humas PT. Timah Abaikan Undang-Undang KIP

Senin, 6 Januari 2025 - 21:01 WIB

Satpol Airud Polres Karimun Evakuasi Korban Selamat Akibat Laka Laut Di Perairan Traffic Line Internasional

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:17 WIB

MTQ Desa Penarah Secara Resmi Dibuka oleh Anggota DPRD Karimun

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Diduga Dana Desa Tanggung Di Korupsi

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:54 WIB

JAWA TIMUR

DLH Tulungagung Bakal Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:47 WIB

KARIMUN KEPRI

RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:23 WIB