Bupati Aceh Utara Lantik 23 Pejabat dan 8 Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:31 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara/Oposisi News 86 — Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, melantik 23 pejabat pimpinan tinggi pratama serta delapan kepala sekolah di Aula Setdakab, Kamis (26/2/2026).

Prosesi tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2-234/16/2026 tentang pengangkatan, pengukuhan, dan pemberhentian PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas.
Pengisian posisi strategis itu mencakup eselon II, III, IV, pejabat fungsional, hingga pimpinan satuan pendidikan.

Menurut Ayah Wa, rotasi dan promosi dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pergeseran jabatan, pemerintah daerah juga mengukuhkan sejumlah perangkat daerah dengan nomenklatur baru: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Milyar Lebih Di Aceh Utara Kondisi Kupak-kapik

Penataan ini diarahkan untuk memperkuat transparansi pengelolaan anggaran, mendongkrak pendapatan asli daerah, dan membangun manajemen aparatur yang profesional.
“Struktur yang adaptif menjadi kunci pelayanan publik yang akuntabel,” ujar Ayah Wa.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan kehendak sepihak, melainkan hasil evaluasi Tim Penilai Kinerja PNS. Setiap posisi, kata dia, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan terukur.

Bupati meminta aparatur yang baru dilantik menghadirkan kinerja progresif, terutama dalam mempercepat pemulihan pascabanjir hidrometeorologi. Loyalitas dan disiplin menjadi prasyarat mutlak. “Teguran akan diberikan bagi yang abai. Jika tiga kali peringatan diabaikan, sanksi tegas menanti,” katanya.

Pada level administrator dan pengawas, sejumlah nama menempati peran baru, antara lain Ilyas sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM; Muliadi sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian; Chairunniza memimpin Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan; serta Mahhiyar di Bidang Pengembangan SDM.

Baca Juga :  Indikasi Konstruksi Asal Jadi di Revitalisasi SDN 8 Langkahan: Struktur Lemah, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Di lingkungan sekretariat daerah, Erlan Safari dipercaya menjadi Kepala Subbagian Protokol. Sementara itu, Haris Munandar dan Idaryani memperkuat Bapenda masing-masing pada Subbagian Penyusunan Program serta Keuangan dan Perlengkapan. T. Amrullah dan Cut Fajria melanjutkan tugas pada posisi serupa di BKAD.

Pada sektor pendidikan, delapan guru mendapat mandat memimpin sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP. Di antaranya Sulardi yang kini memimpin SD Negeri 5 Lapang, Nilawati di SD Negeri 15 Seunuddon, hingga Abdullah yang dipercaya menakhodai SMP Negeri 4 Langkahan.

Langkah ini menandai konsolidasi birokrasi di awal tahun, dengan penekanan pada efektivitas organisasi dan percepatan layanan kepada masyarakat Aceh Utara. (SR)

Sumber: BKPSDM Aceh Utara

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru