ACEH UTARA – Kucuran dana Rp19,55 miliar dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk program daging meugang bagi warga terdampak banjir di Aceh Utara berubah menjadi polemik. Bantuan yang disebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) itu hingga kini belum disertai penjelasan teknis yang transparan dan terukur.
Di ruang publik, beredar asumsi alokasi Rp17 juta per desa untuk 852 desa. Jika dikalkulasi, totalnya hanya sekitar Rp14,48 miliar. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp5,06 miliar dari pagu yang belum dijelaskan secara terbuka ke mana arah penggunaannya.
Selisih ini bukan angka kecil. Dalam tata kelola keuangan daerah, perbedaan miliaran rupiah tanpa uraian rinci adalah alarm serius bagi akuntabilitas.
Tokoh masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan menilai persoalan ini sebagai ujian kredibilitas pemerintah daerah. “Kalau memang ada komponen lain dalam anggaran, sampaikan secara terbuka. Publik tidak boleh dibiarkan menebak-nebak,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan meugang bukan sekadar agenda kultural. Ia disalurkan dalam konteks pemulihan pascabencana, ketika ribuan warga masih bergulat dengan kerugian ekonomi akibat banjir. Karena itu, standar transparansi semestinya lebih tinggi dari program rutin biasa.
Sejumlah pertanyaan mendasar hingga kini belum dijawab secara resmi:
Apakah Rp17 juta per desa merupakan angka final atau hanya asumsi?
Jika ada biaya pengadaan terpusat, berapa nilai kontraknya dan siapa pelaksananya?
Apakah terdapat biaya distribusi atau operasional yang menggerus pagu?
Siapa yang mengawasi dan bagaimana mekanisme pelaporan publiknya?
Ketiadaan dokumen teknis dan rincian anggaran yang dipublikasikan membuka ruang tafsir liar. Dalam situasi seperti ini, diam bukan sikap netral—melainkan berisiko memperlebar jarak kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Dana yang bersumber dari pusat untuk warga terdampak bencana seharusnya dikelola dengan prinsip keterbukaan total. Setiap rupiah wajib memiliki jejak administrasi yang bisa diakses publik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan komprehensif dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengenai konstruksi anggaran dan mekanisme distribusi program tersebut.
Menjelang Ramadan, warga Aceh Utara menunggu lebih dari sekadar daging meugang. Mereka menunggu kejelasan. Sebab dalam pengelolaan uang rakyat, transparansi bukan pilihan—melainkan kewajiban yang melekat pada kekuasaan.
Demi keberimbangan informasi media membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi bagi pihak terkait. [SR]









































