Dari Banjir ke Meja Rapat: Pemulihan Pertanian Aceh Utara Jalan di Tempat

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:39 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Konsultasi Publik Pengelolaan Pertanian Pasca Banjir yang digelar Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara, Senin (9/2/2026) justru mengonfirmasi satu hal: kegagalan pemulihan pertanian di wilayah ini bukan semata akibat bencana alam, melainkan akumulasi pembiaran kebijakan.

Di tengah lahan sawah yang tertimbun lumpur dan sistem irigasi yang rusak menahun, pemerintah kembali tampil dengan forum dan rekomendasi. Petani, seperti biasa, diminta bersabar—sambil menanggung seluruh risiko produksi.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Utara menyentil langsung pola belanja publik yang dinilai tak pernah belajar dari kegagalan. Anggaran, kata dia, terus mengalir tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
“Kalau tidak mampu menghasilkan panen minimal 10 sampai 15 ton per hektare, lebih baik anggaran itu tidak dihabiskan,” ujarnya.
Pernyataan itu menampar praktik pemulihan yang kerap besar di klaim, kecil di hasil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah Rusak, Pendampingan Nihil

Paparan Tim Penyuluh Pertanian Aceh Utara mengungkap kondisi tanah pascabanjir yang berada pada tingkat keasaman ekstrem, dengan pH berkisar 3 hingga 7. Kondisi ini secara ilmiah mengancam produktivitas padi.
Namun, alih-alih hadir dengan intervensi teknis, pemerintah justru membiarkan petani bergerak sendiri. Tanpa analisis tanah, tanpa rekomendasi varietas, dan tanpa jaminan keberlanjutan, petani dipaksa menanam demi bertahan hidup.

Baca Juga :  Dandim Beserta Ketua Persit Kodim Aceh Utara Hadiri Prosesi Pemakaman Anggota Persit Meninggal Dunia

Risikonya jelas: biaya tanam berpotensi lebih besar daripada hasil panen. Kerugian ditanggung petani, sementara pemerintah absen dari sawah.

Ilmu Pengetahuan Datang Terlambat

Akademisi Universitas Malikussaleh menilai pemulihan pertanian Aceh Utara masih dijalankan tanpa disiplin berbasis data. Pengecekan pH tanah yang seharusnya menjadi prasyarat, justru diperlakukan sebagai pelengkap.
Varietas adaptif seperti padi gogo dan padi amfibi disebut lebih rasional untuk kondisi pascabanjir. Tanpa pendekatan ilmiah, kebijakan hanya memperbesar risiko kegagalan.
“Jangan sampai besar di input, kecil di output. Petani selalu menjadi pihak yang membayar mahal kesalahan kebijakan,” ujarnya.

Sawah Terkubur, Pemerintah Seremonial

Dari lapangan, kritik terdengar lebih telanjang. Di Kecamatan Baktiya, lebih dari 483 hektare sawah masih tertimbun lumpur banjir yang telah mengeras. Hampir tiga bulan pascabanjir, tidak ada upaya serius normalisasi lahan.

Baca Juga :  DPW Muda Seudang Aceh Timur Mendukung Penuh dan Memenangkan H. Fachrul Razi, MIP sebagai Caleg DPR RI

Ironisnya, irigasi telah diresmikan. Namun peresmian tidak mengangkat lumpur, tidak mengolah tanah, dan tidak menyelamatkan panen. Infrastruktur berdiri, sawah tetap mati.

Krisis Lama yang Dibiarkan

LSM Gerakan Nawa Cita Rakyat Indonesia (GNRI) menilai banjir hanya mempercepat krisis yang sejak lama diabaikan. Kerusakan Daerah Irigasi Krueng Pase yang berlangsung lebih dari lima tahun membuat sekitar 9.000 hektare lahan di delapan kecamatan tak produktif.

Sedimentasi dan endapan lumpur dibiarkan menumpuk, tanpa peta jalan pemulihan yang jelas. Banjir datang, sistem runtuh, dan petani kembali menjadi korban paling awal sekaligus paling akhir diperhatikan.
Pompanisasi kini diusulkan sebagai solusi darurat—langkah tambal sulam di atas kerusakan struktural yang tak pernah dituntaskan.

Pemulihan atau Pengulangan?

Konsultasi publik ini seharusnya menjadi titik balik. Namun tanpa keputusan politik yang tegas, perbaikan irigasi yang nyata, pembersihan lumpur sawah, serta kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan, pemulihan pertanian Aceh Utara berisiko menjadi pengulangan kegagalan lama.
Banjir memang bencana alam. Tapi pembiaran adalah pilihan kebijakan. [SR]

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB