Dari Banjir ke Meja Rapat: Pemulihan Pertanian Aceh Utara Jalan di Tempat

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:39 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Konsultasi Publik Pengelolaan Pertanian Pasca Banjir yang digelar Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara, Senin (9/2/2026) justru mengonfirmasi satu hal: kegagalan pemulihan pertanian di wilayah ini bukan semata akibat bencana alam, melainkan akumulasi pembiaran kebijakan.

Di tengah lahan sawah yang tertimbun lumpur dan sistem irigasi yang rusak menahun, pemerintah kembali tampil dengan forum dan rekomendasi. Petani, seperti biasa, diminta bersabar—sambil menanggung seluruh risiko produksi.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Utara menyentil langsung pola belanja publik yang dinilai tak pernah belajar dari kegagalan. Anggaran, kata dia, terus mengalir tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
“Kalau tidak mampu menghasilkan panen minimal 10 sampai 15 ton per hektare, lebih baik anggaran itu tidak dihabiskan,” ujarnya.
Pernyataan itu menampar praktik pemulihan yang kerap besar di klaim, kecil di hasil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah Rusak, Pendampingan Nihil

Paparan Tim Penyuluh Pertanian Aceh Utara mengungkap kondisi tanah pascabanjir yang berada pada tingkat keasaman ekstrem, dengan pH berkisar 3 hingga 7. Kondisi ini secara ilmiah mengancam produktivitas padi.
Namun, alih-alih hadir dengan intervensi teknis, pemerintah justru membiarkan petani bergerak sendiri. Tanpa analisis tanah, tanpa rekomendasi varietas, dan tanpa jaminan keberlanjutan, petani dipaksa menanam demi bertahan hidup.

Baca Juga :  Personel Polres Lhokseumawe Amankan Kampanye Caleg PA di Geureudong Pase

Risikonya jelas: biaya tanam berpotensi lebih besar daripada hasil panen. Kerugian ditanggung petani, sementara pemerintah absen dari sawah.

Ilmu Pengetahuan Datang Terlambat

Akademisi Universitas Malikussaleh menilai pemulihan pertanian Aceh Utara masih dijalankan tanpa disiplin berbasis data. Pengecekan pH tanah yang seharusnya menjadi prasyarat, justru diperlakukan sebagai pelengkap.
Varietas adaptif seperti padi gogo dan padi amfibi disebut lebih rasional untuk kondisi pascabanjir. Tanpa pendekatan ilmiah, kebijakan hanya memperbesar risiko kegagalan.
“Jangan sampai besar di input, kecil di output. Petani selalu menjadi pihak yang membayar mahal kesalahan kebijakan,” ujarnya.

Sawah Terkubur, Pemerintah Seremonial

Dari lapangan, kritik terdengar lebih telanjang. Di Kecamatan Baktiya, lebih dari 483 hektare sawah masih tertimbun lumpur banjir yang telah mengeras. Hampir tiga bulan pascabanjir, tidak ada upaya serius normalisasi lahan.

Baca Juga :  Diduga Oknum Caleg DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 Gelembungkan Suara, Caleg Partai Garuda Lapor ke Panwaslih

Ironisnya, irigasi telah diresmikan. Namun peresmian tidak mengangkat lumpur, tidak mengolah tanah, dan tidak menyelamatkan panen. Infrastruktur berdiri, sawah tetap mati.

Krisis Lama yang Dibiarkan

LSM Gerakan Nawa Cita Rakyat Indonesia (GNRI) menilai banjir hanya mempercepat krisis yang sejak lama diabaikan. Kerusakan Daerah Irigasi Krueng Pase yang berlangsung lebih dari lima tahun membuat sekitar 9.000 hektare lahan di delapan kecamatan tak produktif.

Sedimentasi dan endapan lumpur dibiarkan menumpuk, tanpa peta jalan pemulihan yang jelas. Banjir datang, sistem runtuh, dan petani kembali menjadi korban paling awal sekaligus paling akhir diperhatikan.
Pompanisasi kini diusulkan sebagai solusi darurat—langkah tambal sulam di atas kerusakan struktural yang tak pernah dituntaskan.

Pemulihan atau Pengulangan?

Konsultasi publik ini seharusnya menjadi titik balik. Namun tanpa keputusan politik yang tegas, perbaikan irigasi yang nyata, pembersihan lumpur sawah, serta kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan, pemulihan pertanian Aceh Utara berisiko menjadi pengulangan kegagalan lama.
Banjir memang bencana alam. Tapi pembiaran adalah pilihan kebijakan. [SR]

Berita Terkait

Lapangan Landeng Dipenuhi Jamaah, Pemkab Aceh Utara Gelar Peringatan Akbar Nuzulul Qur’an
Jaga Kekhusyukan Tarawih, Polsek Banda Sakti Amankan Masjid di Malam Ramadan
Polres Lhokseumawe Amankan Bazar Ramadhan di Lapangan Hiraq, Ragam Lomba Islami Semarakkan Penutupan
Diterpa Sorotan, Geuchik Krueng Baro Blang Mee Klarifikasi Polemik Posyandu dan Lahan Rp120 Juta
Bupati Aceh Utara Lantik 23 Pejabat dan 8 Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi
Dana Desa Krueng Baro Blang Mee Diseret ke Meja Hijau, Geuchik Dilaporkan atas Dugaan Korupsi
Benahi Data JKN, Pemkab Aceh Utara Kejar Ketepatan Sasaran PBI
Kolaborasi PGE Dan Puskesmas Syamtalira Aron Gelar Khitanan Massal, 70 Anak dari 34 Desa Terlayani

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:05 WIB

Kapolres Gayo Lues dan Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:01 WIB

Residivis Pencuri Drum BBM Bantuan Bencana Ditangkap, Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kejahatan yang Merugikan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:05 WIB

Stok BBM di Gayo Lues Dipastikan Aman, Polisi Imbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Kelangkaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

Khianati Kepercayaan Majikan, Karyawan Toko Perabot di Gayo Lues Ringkus Polisi Usai Aksi Pencurian Lintas Kabupaten Terbongkar

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:08 WIB

Operasi Pasar Murah Digelar di 11 Kecamatan, Pemkab Gayo Lues Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:12 WIB

Warga Padati Pusat Kota Jelang Berbuka, Arus Lalu Lintas Blangkejeren Direkayasa

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Gayo Lues Pastikan Bantuan Sapi Meugang Tepat Sasaran dan Terbuka

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:33 WIB

Sinergi Polisi dan Jurnalis Menguat di Tengah Bencana Hidrometeorologi Gayo Lues

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Tawa Anak-Anak di Serambi Masjid, Isyarat Tumbuhnya Harapan Generasi

Minggu, 8 Mar 2026 - 14:00 WIB