Dari Banjir ke Meja Rapat: Pemulihan Pertanian Aceh Utara Jalan di Tempat

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:39 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Konsultasi Publik Pengelolaan Pertanian Pasca Banjir yang digelar Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara, Senin (9/2/2026) justru mengonfirmasi satu hal: kegagalan pemulihan pertanian di wilayah ini bukan semata akibat bencana alam, melainkan akumulasi pembiaran kebijakan.

Di tengah lahan sawah yang tertimbun lumpur dan sistem irigasi yang rusak menahun, pemerintah kembali tampil dengan forum dan rekomendasi. Petani, seperti biasa, diminta bersabar—sambil menanggung seluruh risiko produksi.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Utara menyentil langsung pola belanja publik yang dinilai tak pernah belajar dari kegagalan. Anggaran, kata dia, terus mengalir tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
“Kalau tidak mampu menghasilkan panen minimal 10 sampai 15 ton per hektare, lebih baik anggaran itu tidak dihabiskan,” ujarnya.
Pernyataan itu menampar praktik pemulihan yang kerap besar di klaim, kecil di hasil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah Rusak, Pendampingan Nihil

Paparan Tim Penyuluh Pertanian Aceh Utara mengungkap kondisi tanah pascabanjir yang berada pada tingkat keasaman ekstrem, dengan pH berkisar 3 hingga 7. Kondisi ini secara ilmiah mengancam produktivitas padi.
Namun, alih-alih hadir dengan intervensi teknis, pemerintah justru membiarkan petani bergerak sendiri. Tanpa analisis tanah, tanpa rekomendasi varietas, dan tanpa jaminan keberlanjutan, petani dipaksa menanam demi bertahan hidup.

Baca Juga :  Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman

Risikonya jelas: biaya tanam berpotensi lebih besar daripada hasil panen. Kerugian ditanggung petani, sementara pemerintah absen dari sawah.

Ilmu Pengetahuan Datang Terlambat

Akademisi Universitas Malikussaleh menilai pemulihan pertanian Aceh Utara masih dijalankan tanpa disiplin berbasis data. Pengecekan pH tanah yang seharusnya menjadi prasyarat, justru diperlakukan sebagai pelengkap.
Varietas adaptif seperti padi gogo dan padi amfibi disebut lebih rasional untuk kondisi pascabanjir. Tanpa pendekatan ilmiah, kebijakan hanya memperbesar risiko kegagalan.
“Jangan sampai besar di input, kecil di output. Petani selalu menjadi pihak yang membayar mahal kesalahan kebijakan,” ujarnya.

Sawah Terkubur, Pemerintah Seremonial

Dari lapangan, kritik terdengar lebih telanjang. Di Kecamatan Baktiya, lebih dari 483 hektare sawah masih tertimbun lumpur banjir yang telah mengeras. Hampir tiga bulan pascabanjir, tidak ada upaya serius normalisasi lahan.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Beri Bantuan Kepada Anggota Korban Banjir

Ironisnya, irigasi telah diresmikan. Namun peresmian tidak mengangkat lumpur, tidak mengolah tanah, dan tidak menyelamatkan panen. Infrastruktur berdiri, sawah tetap mati.

Krisis Lama yang Dibiarkan

LSM Gerakan Nawa Cita Rakyat Indonesia (GNRI) menilai banjir hanya mempercepat krisis yang sejak lama diabaikan. Kerusakan Daerah Irigasi Krueng Pase yang berlangsung lebih dari lima tahun membuat sekitar 9.000 hektare lahan di delapan kecamatan tak produktif.

Sedimentasi dan endapan lumpur dibiarkan menumpuk, tanpa peta jalan pemulihan yang jelas. Banjir datang, sistem runtuh, dan petani kembali menjadi korban paling awal sekaligus paling akhir diperhatikan.
Pompanisasi kini diusulkan sebagai solusi darurat—langkah tambal sulam di atas kerusakan struktural yang tak pernah dituntaskan.

Pemulihan atau Pengulangan?

Konsultasi publik ini seharusnya menjadi titik balik. Namun tanpa keputusan politik yang tegas, perbaikan irigasi yang nyata, pembersihan lumpur sawah, serta kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan, pemulihan pertanian Aceh Utara berisiko menjadi pengulangan kegagalan lama.
Banjir memang bencana alam. Tapi pembiaran adalah pilihan kebijakan. [SR]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru