Belum Genap Dua Bulan, Jalan Aspal Goreng ke Ponpes Deeniyat Hancur

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:15 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Jum’at 16 Januari 2026),– Proyek penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan serta pekerjaan jalan lingkungan aspal goreng menuju Pondok Pesantren Deeniyat, Kelurahan uma sima Kecamatan Sumbawa, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, belum genap dua bulan dikerjakan, kondisi jalan sudah hancur dan rusak parah. Fakta ini memantik kritik keras dari Wakil Ketua Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Sumbawa, Rifaldi Giovani.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Mitra Buana Karya dengan sumber dana APBD Perubahan Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) dan terkesan dikerjakan asal jadi.

“Ini sangat memprihatinkan. Baru hitungan minggu, jalan sudah rusak, agregat terbuka, permukaan terkelupas, dan aspal terurai. Secara teknis, ini jelas indikasi kuat pengerjaan tidak sesuai spek,” tegas Rifaldi Giovani kepada media ini, Jum’at (16/1/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rifaldi, jalan aspal goreng yang dikerjakan dengan standar yang benar seharusnya mampu bertahan bertahun-tahun meski dilalui kendaraan harian. Namun kondisi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, memperlihatkan kualitas pekerjaan yang jauh dari harapan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Gubernur NTB di Alas, Koramil Tegaskan Komitmen Pengamanan

“Kalau belum dua bulan sudah hancur, publik wajar bertanya: ini aspal atau sekadar taburan batu dicampur aspal? Ini bukan lagi soal estetika, tapi soal tanggung jawab penggunaan uang rakyat,” kecamnya.

Rifaldi juga menyoroti lokasi proyek yang menjadi akses menuju lembaga pendidikan dan keagamaan, yakni Pondok Pesantren Deeniyat. Ia menilai, seharusnya akses vital tersebut mendapat perhatian serius, bukan malah dikerjakan dengan kualitas rendah.

“Ini akses santri, guru, dan masyarakat. Sangat ironis jika jalan menuju pondok pesantren justru dibangun dengan mutu yang mengecewakan. Ini mencederai rasa keadilan dan kepatutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua LPRI itu mempertanyakan fungsi pengawasan proyek, baik dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menduga ada kelalaian serius dalam proses pengendalian mutu pekerjaan.

“Tidak mungkin pekerjaan seperti ini lolos jika pengawasan berjalan optimal. Maka wajar jika kami menduga ada pembiaran atau lemahnya kontrol kualitas. Ini harus dibuka secara terang benderang,” kata Rifaldi.

Baca Juga :  ‎Aliansi LSM Menggugat Blokade Jalan, Desak PT Intam Ganti Rugi Lahan Dituntaskan: Camat Lantung Siap Temui Bupati Sumbawa

LPRI Sumbawa, lanjutnya, akan mengumpulkan dokumentasi lapangan, mempelajari dokumen kontrak, RAB, dan spesifikasi teknis proyek tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap melaporkan ke Inspektorat, APIP, hingga aparat penegak hukum (APH).

“Kami tidak anti pembangunan. Justru kami ingin pembangunan berkualitas. Kalau terbukti tidak sesuai spek dan merugikan keuangan daerah, maka harus ada pertanggungjawaban, termasuk perbaikan total oleh rekanan,” tegasnya.

Rifaldi mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memerintahkan CV. Mitra Buana Karya agar bertanggung jawab memperbaiki pekerjaan sesuai kontrak.

“Jangan biarkan uang APBD habis, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Ini soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkas Rifaldi Giovani.

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (6/1), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M., mengatakan, “ada mekanisme dan audit volume dan mutu sesuai aturan, kan ada mekanisme berproses, cukup itu tanggapan saya,”pungkasnya. (Af)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru