Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Proyek pembangunan infrastruktur di Gampong Tanjong Drien, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, kembali menjadi sorotan publik.

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek fisik yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024 diduga mangkrak, tidak diselesaikan sesuai jadwal.

 

Investasi media dilapangan menunjukkan pekerjaan fisik pembangunan Balai tempat berdoa di lokasi tempat pemakaman umum ( TPU ) desa setempat tampak terbengkalai.
Papan proyek yang semestinya menjadi informasi publik tidak terpasang dilokasi, ini menambah kecurigaan indikasi penyelewengan anggaran dana desa.

 

Geuchik Tanjong Drien Kecamatan Paya Bakong

“Proyek ini sudah lama berhenti, tidak ada aktivitas lagi. Padahal seharusnya selesai sebelum akhir tahun 2024,” ujar salah seorang warga Tanjong Drien, yang enggan disebut namanya, Jum’at, 31 Oktober 2025.
Menurut sumber,” Selama Guechik ini menjabat, kami masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pembangunan desa, tidak ada rapat umum, yang ada hanya pertemuan terbatas antara tokoh – tokoh tertentu,” ujar kesal.

Ia melanjutkan,” kami masyarakat tidak tahu program pembangunan apa yang dikerjakan setiap tahunnya, ditambah lagi papan informasi tidak pernah terpasang.

Baca Juga :  Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 12 Terpidana

Padahal proyek tersebut menggunakan dana Desa, namun hingga kini laporan pertanggungjawaban belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Lemahnya transparansi menjadi akar persoalan.

“Kami tidak tahu berapa besar anggarannya dan siapa pelaksana kegiatannya. Semua serba tertutup,” pungkasnya.

Geuchik Tantang Wartawan

Saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan mangkraknya proyek, Geuchik Gampong Tanjong Drien, Abubakar justru melontarkan pernyataan mengejutkan,” yang kami kerjakan di Desa Tanjong Drien sudah sesuai prosedur bang, jika ada laporan dari masyarakat jangan lupa Abang tempelkan photo saya di berita bang,”jawabnya singkat menantang.

Sikap tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Wartawan dan masyarakat menilai respons itu menunjukkan ketertutupan pemerintah desa terhadap publik. Padahal, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik ( KIP).

Minim Transparansi, Dugaan Pelanggaran UU Desa

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, setiap pemerintah desa wajib melaksanakan pembangunan secara Partisipatif dan akuntabel, serta menyampaikan laporan kegiatan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Penjual Sabu di Pusong Baru di Ringkus Polisi

Namun, menurut warga, tidak pernah ada sosialisasi maupun laporan perkembangan proyek. Papan informasi anggaran juga tidak dipasang sebagaimana ketentuan Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Kalau proyeknya berjalan baik, seharusnya masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi, tapi ini justru berbanding terbalik.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Masyarakat menanti langkah tegas pemerintah daerah serta mendesak Inspektorat Aceh Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakata dan Gampong (DPMG) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Kalau benar ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas. Dana Desa itu uang rakyat bukan uang pribadi.

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan dana desa, agar pembangunan tidak hanya menjadi proyek seremonial di atas kertas, melainkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. []

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru