Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Proyek pembangunan infrastruktur di Gampong Tanjong Drien, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, kembali menjadi sorotan publik.

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek fisik yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024 diduga mangkrak, tidak diselesaikan sesuai jadwal.

 

Investasi media dilapangan menunjukkan pekerjaan fisik pembangunan Balai tempat berdoa di lokasi tempat pemakaman umum ( TPU ) desa setempat tampak terbengkalai.
Papan proyek yang semestinya menjadi informasi publik tidak terpasang dilokasi, ini menambah kecurigaan indikasi penyelewengan anggaran dana desa.

 

Geuchik Tanjong Drien Kecamatan Paya Bakong

“Proyek ini sudah lama berhenti, tidak ada aktivitas lagi. Padahal seharusnya selesai sebelum akhir tahun 2024,” ujar salah seorang warga Tanjong Drien, yang enggan disebut namanya, Jum’at, 31 Oktober 2025.
Menurut sumber,” Selama Guechik ini menjabat, kami masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pembangunan desa, tidak ada rapat umum, yang ada hanya pertemuan terbatas antara tokoh – tokoh tertentu,” ujar kesal.

Ia melanjutkan,” kami masyarakat tidak tahu program pembangunan apa yang dikerjakan setiap tahunnya, ditambah lagi papan informasi tidak pernah terpasang.

Baca Juga :  Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Resmi Berstatus BLUD.

Padahal proyek tersebut menggunakan dana Desa, namun hingga kini laporan pertanggungjawaban belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Lemahnya transparansi menjadi akar persoalan.

“Kami tidak tahu berapa besar anggarannya dan siapa pelaksana kegiatannya. Semua serba tertutup,” pungkasnya.

Geuchik Tantang Wartawan

Saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan mangkraknya proyek, Geuchik Gampong Tanjong Drien, Abubakar justru melontarkan pernyataan mengejutkan,” yang kami kerjakan di Desa Tanjong Drien sudah sesuai prosedur bang, jika ada laporan dari masyarakat jangan lupa Abang tempelkan photo saya di berita bang,”jawabnya singkat menantang.

Sikap tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Wartawan dan masyarakat menilai respons itu menunjukkan ketertutupan pemerintah desa terhadap publik. Padahal, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik ( KIP).

Minim Transparansi, Dugaan Pelanggaran UU Desa

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, setiap pemerintah desa wajib melaksanakan pembangunan secara Partisipatif dan akuntabel, serta menyampaikan laporan kegiatan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dikejar Target, Rehab Rekon Aceh Utara Diuji Validitas Data dan Disiplin Eksekusi

Namun, menurut warga, tidak pernah ada sosialisasi maupun laporan perkembangan proyek. Papan informasi anggaran juga tidak dipasang sebagaimana ketentuan Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Kalau proyeknya berjalan baik, seharusnya masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi, tapi ini justru berbanding terbalik.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Masyarakat menanti langkah tegas pemerintah daerah serta mendesak Inspektorat Aceh Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakata dan Gampong (DPMG) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Kalau benar ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas. Dana Desa itu uang rakyat bukan uang pribadi.

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan dana desa, agar pembangunan tidak hanya menjadi proyek seremonial di atas kertas, melainkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. []

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:03 WIB

Semangat Tak Padam! TNI dan Warga Bersatu Bangun Jembatan di Tengah Terik Matahari

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:19 WIB

Dari Rakor ke Aksi, Koramil Alas Siap Kawal Kedisiplinan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Berita Terbaru