Karimun Darurat Moral: Anak-Anak Bebas Main ‘Jackpot’ Judi di Oriental, Pengawasan Pemerintah Tumpul!

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:58 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepulauan Riau—Skandal moral yang meresahkan mengguncang Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Di tengah gempuran praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) atau lebih dikenal dengan ‘jackpot’, anak-anak di bawah umur dilaporkan bebas bermain, bahkan pada siang bolong, di salah satu lokasi yang disebut Oriental.

Pemandangan ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan juga tamparan keras terhadap hukum, perlindungan anak, dan kinerja aparatur pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang didapat tim di lapangan pada hari Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, secara gamblang memperlihatkan beberapa anak di bawah umur tengah asik berjudi jackpot di arena Oriental.

Fakta ini menegaskan betapa lemahnya pengawasan di lokasi tersebut, yang seharusnya steril dari aktivitas terlarang, apalagi melibatkan anak-anak.

Judi ‘Gelper’ Merusak Generasi: Sebuah Ancaman Nyata

Maraknya permainan judi jackpot di Karimun telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Praktik ilegal ini tidak lagi mengenal batas usia, menjerat mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

Gelanggang permainan yang berkedok “arena permainan anak dan keluarga” ini, pada kenyataannya, berfungsi sebagai sarang judi terselubung, di mana penukaran koin atau kemenangan dengan barang yang dapat diuangkan (indikasi kuat perjudian) berjalan mulus.

Baca Juga :  Penyeludupan Benih Lobster Senilai 15 ,1 Miliar Digagalkan Atas Kerjasama Kanwil BC Dan Bareskrim Polri Dan Lantamal IV

Indonesia, melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, secara tegas melarang segala bentuk perjudian dan mewajibkan perlindungan anak dari kegiatan ilegal dan berbahaya.

Masuknya anak-anak ke arena jackpot adalah pelanggaran ganda yang tak termaafkan.

Seorang pengunjung Oriental, yang enggan disebut namanya (disebut H.), menyampaikan keprihatinannya kepada awak media, “Jika anak-anak sudah diizinkan masuk ke arena perjudian ini, jelas sudah merusak akhlak anak tersebut. Ini bukan main-main, ini adalah erosi moral di depan mata!”.

Kemandulan Pengawasan dan Janji Penertiban yang Hilang

Sorotan tajam kini diarahkan kepada pihak pengelola Oriental dan yang lebih penting, kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.

Bagaimana mungkin arena yang terindikasi kuat sebagai tempat perjudian bisa beroperasi bebas, bahkan membiarkan anak-anak menjadi pemain? Indikasi pembiaran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta instansi penegak hukum setempat.

Upaya konfirmasi terpisah yang dilakukan oleh media kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karimun belum berhasil tersambung, mengesankan adanya jarak dan ketidakresponsifan instansi terkait dalam menyikapi isu krusial yang menyangkut masa depan generasi.

Baca Juga :  Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN 'Terselubung' di Balik Regulasi Wajib Pasang

Tuntutan Aksi Tegas: Bupati Karimun Harus Turun Tangan!

Mengingat dampak buruk yang masif terhadap moral dan masa depan anak, publik mendesak tindakan yang tidak tanggung-tanggung dari otoritas tertinggi di Kabupaten Karimun.

“Harapan kita tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karimun, untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberi teguran keras ke pengelola gelper jackpot Oriental,” tegasnya menutup laporan ini.

“Bila nantinya terus berjalan seperti ini, agar Bupati Karimun lebih selektif memberikan perizinan ke gelper. Sudah saatnya pengawasan perizinan diperketat, bukan hanya formalitas belaka.

Tempat yang merusak moral anak harus ditutup, tanpa kompromi!”

Aksi pembiaran ini harus segera dihentikan. Pemerintah Kabupaten Karimun wajib membuktikan komitmennya terhadap perlindungan anak dan penegakan hukum. Jika tidak, skandal “Jackpot Anak Oriental” ini akan menjadi noda hitam yang merusak citra Karimun sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai agama dan moral Pancasila.

Masyarakat menanti bukan sekadar teguran, melainkan PENYEGELAN SEGERA dan evaluasi total terhadap seluruh perizinan gelper yang terindikasi menjadi sarang perjudian.

[SAJIRUN, S. Kaperwil Oposisi News86. com Kepri]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru