Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:19 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Karimun/Kepri – Pemerintah Kabupaten Karimun mengadakan seleksi lelang 11 jabatan eselon II.b., Yakni, 2 jabatan untuk posisi kepala badan dan 9 jabatan kepala dinas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lelang jabatan ini dilakukan dengan cara terbuka dengan syarat minimal pangkat terakhir pembina -IV a

Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy yang yang berhasil kita konfirmasi , Rabu (22/10/ 25) , mengatakan, seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b ini sudah resmi dibuka pada Selasa (21/10) dan akan ditutup sampai dengan Selasa (4/11) atau selama dua minggu.

”Lelang jabatan ini dilakukan tidak lain untuk mencari ASN yang memiliki kemampuan untuk menduduki posisi eselon II.b,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Saat ini, kata Djunaidy, memang ada 11 OPD yang diisi oleh pelaksana tugas dan juga ada pimpinannya yang akan pensiun pada November nanti. Untuk pimpinan OPD yang akan pensiun di awal November itu ada dua. Yakni, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar.

”Kemudian, OPD yang dipimpin atau diisi dengan status pelaksana tugas (Plt) itu terdiri dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas PUPR, Dishub, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Perikanan serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian,” jelasnya.

Baca Juga :  Asosiasi Anggota BPD Se- Kabupaten Bintan Laksanakan Kunjungan kerja di Desa Gemuruh

Dikatakannya, bagi pejabat yang ingin mengikuti seleksi terbuka lelang jabatan ini diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jabatan.

Artinya, jika memang memiliki kemampuan pada jabatan yang dilelang bisa melamar maksimal 3 jabatan yang ada. Untuk seleksi sendiri selain melibatkan internal Pemerintah Kabupaten Karimun juga pihak luar.

[SAJIRUN, S/KAPERWIL OPOSISI NEWS 86.COM KEPRI]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru