Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

501,179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (1 Oktober 2025),– Suasana memanas mewarnai hearing yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Rabu (1/10/2025) pagi.

Lima LSM lokal yang tergabung dalam Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa secara resmi menyampaikan berbagai tuntutan serius terhadap perusahaan CV. Raja Wali Pelita Emas (RPM), yang diduga telah mengabaikan hak-hak karyawannya, termasuk proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak sesuai aturan.

Aliansi ini terdiri dari Gerakan Reformasi Daerah (GARDA), Cendrawasih Setia (CES), Integritas Transformasi Kebijakan (ITK), Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), dan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI). Hearing juga dihadiri oleh UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, serta perwakilan perusahaan CV. RPM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, H.Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara aliansi, pihak perusahaan, dan instansi terkait lainnya. Menurutnya, CV. RPM – yang sebelumnya diketahui mengambil alih operasional dari CV. Jaya Abadi – wajib menyelesaikan seluruh kewajiban terhadap karyawan yang terkena PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, H.Varian Bintoro, S.Sos., M.Si.

“Kalau memang ada take over, maka seluruh hak karyawan harus dibayarkan sesuai aturan. Tidak bisa seenaknya mem-PHK tanpa proses. Ini termasuk jaminan sosial, asuransi, hingga hak atas pesangon,” tegas Varian Bintoro kepada wartawan media ini usai pertemuan.

Baca Juga :  Rajawali Shooting Club Gelar Latihan Khusus, Siapkan Atlet Muda Sumbawa Hadapi Porprov

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut menjalankan beberapa bidang usaha berdasarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Namun, salah satu bidang usahanya – yakni perdagangan besar kosmetik – belum terverifikasi, dan justru berisiko menengah hingga tinggi.

“Kami sarankan aktivitas usahanya dihentikan sementara hingga semua proses verifikasi tuntas. Ini untuk melindungi masyarakat dan tenaga kerja dari risiko usaha yang belum legal secara penuh,” tambahnya.

Ketua Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa, Hermanto yang akrab di sapa Bung Vicktor, menyoroti bahwa proses PHK yang dilakukan CV. RPM terhadap sejumlah pekerja tidak melalui prosedur hukum sesuai PP No. 35 Tahun 2021 (turunan dari UU Cipta Kerja). Ia menyatakan bahwa perusahaan tidak memberikan Surat Peringatan (SP) secara bertahap sebagaimana mestinya.

Ketua Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa, Bung Vicktor Ketua Umum LSM GARDA

“PHK tanpa prosedur adalah pelanggaran serius. Kami mendesak agar pesangon, cuti, masa kerja, dan hak-hak lainnya segera diberikan. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal kemanusiaan,” tegas Vicktor.

Ia juga mengungkap dugaan praktik kamuflase usaha oleh perusahaan, yang diduga terus berganti nama namun tetap beroperasi di lokasi yang sama. Dari Jaya Raya, menjadi Jaya Abadi, dan kini CV. RPM, yang menurutnya bisa jadi merupakan upaya menghindari kewajiban perpajakan atau regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Aksi Jilid III KOMPAK NTB Minta Kejati Panggil Gubernur, Diduga Dalang Korupsi Pokir DPRD Provinsi 

“Kalau berganti nama tapi orang-orang dan tempat usahanya sama, ini patut diduga sebagai bentuk kamuflase usaha, seperti bunglon. Harus ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelanggaran pajak,” ungkapnya.

Dari hasil hearing tersebut, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa menyatakan akan meminta waktu 10 hari kerja untuk menindaklanjuti hasil laporan dan tuntutan dari aliansi. Investigasi akan dilakukan terhadap seluruh kegiatan usaha CV. RPM, termasuk verifikasi izin edar kosmetik yang dinilai belum mengantongi persetujuan dari BPOM dan belum tercatat di sistem OSS (Online Single Submission).

Pihak aliansi mendesak agar peredaran produk kosmetik dari CV. RPM dihentikan sementara hingga verifikasi dan legalitas usahanya dipastikan aman dan sesuai ketentuan.

Kasus CV. RPM ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan yang beroperasi di daerah, terutama terkait perlindungan tenaga kerja. Pemerintah daerah, dalam hal ini Disnakertrans dan DPMPTSP, diharapkan proaktif dalam menindak pelanggaran, serta menjamin semua perusahaan melapor dan menjalankan kewajiban normatifnya.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan pada semua pekerja yang mengalami hal serupa untuk berani melapor dan memperjuangkan haknya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal satu perusahaan, tapi tentang bagaimana wajah keadilan tenaga kerja di Sumbawa ini harus ditegakkan,” pungkas Bung Vicktor. (Af)

Berita Terkait

Desa Brang Kolong Bersiap Jadi Contoh Nasional Program Desa Sadar Zakat
TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Grand Launching MBG Jadi Momentum Kemajuan Desa
Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok
Semangat Kebersamaan, Babinsa Dete Gaungkan Budaya Gotong Royong untuk Adipura
‎Pastikan Hak Warga, Babinsa Padesa Dampingi Penyaluran BLT DD ‎
Pantai Kalibaru dan Jempol Jadi Sasaran Aksi Bersih Kodim 1607/Sumbawa
Demi Kesejahteraan Warga, TNI dan Masyarakat Tak Kenal Lelah Bangun Jembatan
Kodim 1607/Sumbawa Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:04 WIB

Desa Brang Kolong Bersiap Jadi Contoh Nasional Program Desa Sadar Zakat

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Grand Launching MBG Jadi Momentum Kemajuan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 21:42 WIB

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa Dete Gaungkan Budaya Gotong Royong untuk Adipura

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

Pantai Kalibaru dan Jempol Jadi Sasaran Aksi Bersih Kodim 1607/Sumbawa

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Demi Kesejahteraan Warga, TNI dan Masyarakat Tak Kenal Lelah Bangun Jembatan

Kamis, 9 April 2026 - 20:47 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 20:36 WIB

Aksi Nyata Babinsa Alas, Edukasi Warga Sekaligus Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Berita Terbaru

NASIONAL

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:42 WIB

ACEH SELATAN

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:24 WIB