Masyarakat Geureudong Pase Dikhianati, Tokoh Masyarakat: PT Perkebunan Satya Agung Penjajah

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:49 WIB

501,502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Aroma kekecewaan kian menyelimuti Geureudong Pase. Kehadiran PT Perkebunan Satya Agung yang awalnya digadang-gadang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian, justru dianggap sebagai bentuk “penjajahan gaya baru”. Alih-alih mensejahterakan, perusahaan ini dinilai telah menggerus hak rakyat atas tanah, hutan, dan air.

Abdisyah, tokoh masyarakat setempat dengan lantang menyebut bahwa PT Satya Agung tidak lebih dari “penjajah” yang memanfaatkan kelengahan negara. “Kami dikhianati. Tanah kami dirampas, hutan kami dibabat, CSR entah bagai mana bentuknya, kebun PIR dan plasma yang dijanjikan hanya omong kosong belaka, belum lagi tenaga kerja lokal yang hanya segelintir yang dipakai oleh mereka. Ini bukan investasi, tapi perampasan hak rakyat. PT Satya Agung adalah penjajah di atas tanah Aceh Utara,” tegasnya pada awak media.

Amanat Konstitusi Dikhianati

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarahan warga bukan tanpa alasan. Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun realita di Geureudong Pase berbanding terbalik.

Baca Juga :  Aktif Dampingi Warga Binaan, Babinsa 28/Pirak Timu Sambangi Petani Timun

Alih-alih mengutamakan kepentingan rakyat, pemerintah daerah justru memberi karpet merah kepada korporasi. “Ketika negara absen dan membiarkan perusahaan berbuat sewenang-wenang, itu sama saja mengkhianati konstitusi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan amanat UUD 1945.

Rakyat Dipinggirkan, Alam Hancur

Selain persoalan tanah, aktivitas perusahaan juga berdampak buruk terhadap ekologi. Hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat mulai rusak,
sementara keuntungan dibawa keluar daerah. Masyarakat ring satu perusahaan hanya jadi penonton, Ini merupakan wajah kolonialisme modern.

Negara Diminta Hadir

Warga Geureudong Pase kini menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan. Tuntutan itu disampaikan saat rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan Komisi I DPRK Aceh Utara yang digelar di aula paripurna, Rabu 20/8/2025.
Mereka mendesak pengembalian hak rakyat atas tanah mereka yang telah dirampas. “Kalau pemerintah tidak berani bertindak, rakyat akan mengambil langkah sendiri. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Abdisyah geram.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jambo Aye Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Panton Labu

Gelombang perlawanan diprediksi akan semakin membesar jika aspirasi warga terus diabaikan. Tokoh masyarakat bahkan mengingatkan bahwa konflik agraria di Aceh berpotensi meluas bila negara terus berpihak pada korporasi.

“Negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada perusahaan. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa pemerintah turut menjadi bagian dari penjajahan baru atas tanah Aceh,” pungkasnya.

Sementara Menajement PT Satya Agung melalui Head Legal, Hendra Khan saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp pribadinya Sabtu, 23/8/2025 mengatakan, Senin kami berikan konfirmasinya ya bang, kami siapkan drafnya dulu, jawabnya singkat.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Menajement belum memberikan klarifikasinya. (SR)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru