LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 19:42 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian,

KUTACANE – Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) diminta untuk memperkuat (Back Up) upaya membongkar sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Sabtu (26/4).

Permintaan tersebut disampaikan,Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian, dalam menyahuti penangkapan 1 Kg Sabu – sabu dilakukan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur pada Selasa (22/04/2025) kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepatutnya Polda Aceh harus membantu memperkuat personel Kepolisian Aceh Tenggara, karena kita ketahui asal barang haram itu didatangkan dari Medan Sumatra Utara,” Sebut Saleh Selian.

Diketahui, selain mengamankan 1 Kg Narkotika jenis sabu, Personil Polres Aceh Tenggara juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diduga sebagai kurir, pelaku diketahui berinisial SH (23) warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18), warga Desa Jongar, S (18) warga Desa Lawe Beringin dan AR (38), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah.

” Informasi kami dapat mereka yang ditangkap hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika antar provinsi. Ini dibuktikan dengan status sosial empat terduga pelaku narkotika tersebut,” jelas Saleh lagi.

Baca Juga :  Dalang Pembantaian Aceh Tenggara Tertangkap: Akhir Pelarian Sang Jagal Lima Nyawa

” Pendapat kami mereka ini tidak mungkin mampu membayar atau membeli Sabu senilai Rp1,5 miliar. Dan wajar publik mencurigai barang haram itu dibawa sebelum dilakukan pembayaran, mengindikasikan adanya pihak lain yang menjamin barang tersebut. Sehingga membuka kemungkinan bahwa para tersangka hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar.

“Publik layak bertanya, dari mana empat anak muda itu bisa mengakses narkoba bernilai miliaran ? jika bukan bagian dari jaringan ? Sangat mungkin mereka hanya kurir,” ujar Saleh Selian.

Kekhawatiran juga mencuat soal asal-usul sabu tersebut. Menurut Saleh, bukan tidak mungkin barang tersebut terhubung dengan jaringan pengendali narkoba dari dalam Lapas seperti jaringan lapas Tanjung Gusta, Medan, yang sebelumnya pernah terungkap.

“Kita harus buka mata, kasus ini berpotensi besar terkait dengan jaringan lapas. Ini bukan soal lokal lagi, ini nasional ,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Begitu juga Aktivis LIRA berharap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., perlu menyampaikan hasil penyelidikan ke publik secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga. Tidak hanya itu, ia menilai keterlibatan Polda Aceh sebagai backup sangat krusial untuk menelusuri dalang dibalik pemasok ini.

Baca Juga :  Dokter Spesialis Kandungan Aceh Tenggara Ikut Maju Menuju Kursi DPR Aceh 2024, Berikut Profilnya

“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di Aceh. Meski operasi penangkapan kerap dilakukan, masyarakat masih menilai penegakan hukum masih terkesan menyasar pelaku lapangan, bukan aktor utama.” Tegas Saleh Selian

Bahkan, Pemerintah pusat melalui Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu misi prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Namun di lapangan, tantangan penegakan hukum masih terlihat nyata. Keterlibatan aparat yang lebih tinggi dan investigasi menyeluruh dibutuhkan agar upaya pemberantasan ini tidak hanya menjadi slogan.

Masyarakat Aceh Tenggara yang selama ini merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membongkar jaringan besar yang telah merusak generasi muda. Harapan mereka sederhana, “Hukum ditegakkan secara adil dan tuntas. [Red]

Berita Terkait

Bobroknya Moral Kades Lawe Alas: Dana Desa Ludes Digarong, Rakyat Dibiarkan Lapar, Hukum Diam Saja?!”
Pj. Kades Lawe Tawakh Dilaporkan ke Bupati Agara atas Dugaan Penyelewengan Dana dan Aroganisme
Dalang Pembantaian Aceh Tenggara Tertangkap: Akhir Pelarian Sang Jagal Lima Nyawa
HUT ke-51 Aceh Tenggara: Momentum Mengenang dan Menghargai Jejak Para Pendiri, Termasuk Hasjidin Rauf Djafar Kutacane
Tragedi Berdarah di Aceh Tenggara, 5 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka
Bupati Aceh Tenggara Lantik 71 PJ. Kepala Desa.
Pasca Kaburnya Narapidana Lapas Kelas II B Aceh Tenggara, Personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Perketat Pengamanan.
Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:29 WIB

SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:01 WIB

Benteng Pertahanan Narkoba Gayo Lues Kokoh: 640 Kg Ganja Berhasil Diamankan!

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:49 WIB

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:47 WIB

Gerbong Mutasi Berputar di Polda Aceh: Empat PJU dan Dua Kapolres Bergeser Posisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:52 WIB

Peringati Hari Pengungsi Sedunia 2025, SWI Aceh Serukan Solidaritas Nyata: “Aceh Cermin Kemanusiaan yang Tak Boleh Lengah”

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:40 WIB

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:32 WIB

Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh

Berita Terbaru